TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong (KJRI Hong Kong) mengonfirmasi adanya dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong pada Rabu lalu sekitar pukul 07 waktu setempat.
"KJRI Hongkong telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan teridentifikasi bahwa dua WNI menjadi korban meninggal, seorang laki-laki dan seorang wanita," demikian keterangan tertulis KJRI Hong Kong kepada ANTARA pada Jumat 12 April 2024.
Kebakaran terjadi di gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong 10 April 2024. Musibah tersebut menelan 5 korban meninggal dan sekitar 43 korban luka. Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi setempat.
"Kedua korban bekerja di Hotel Ritz Carlton Hong Kong," demikian disebutkan dalam keterangan KJRI Hong Kong tersebut.
KJRI Hong Kong juga telah berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia untuk menyampaikan berita duka ini.
"Saat ini, Kemlu dan KJRI Hong Kong sedang memfasilitasi pemulangan jenazah dan memastikan pemenuhan hak-hak para korban WNI," kata pernyataan itu.
Lebih jauh pihak KJRI Hong Kong mengatakan bahwa WNI di Hong Kong yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi layanan panggilan KJRI di nomor 52422240 atau 68830466.
Pilihan Editor: Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius
ANTARA