TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan di Vietnam, Kamis, 11 April 2024, menjatuhkan hukuman mati kepada wanita taipan real estate Truong My Lan atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong (sekitar Rp 200 triliun), yang merupakan penipuan keuangan terbesar yang pernah tercatat di negara tersebut, kata kata media.
Persidangannya, yang dimulai pada 5 Maret dan berakhir lebih awal dari yang direncanakan, merupakan salah satu hasil dramatis dari kampanye melawan korupsi yang telah dijanjikan oleh pemimpin Partai Komunis yang berkuasa, Nguyen Phu Trong, selama bertahun-tahun untuk diberantas.
Lan, ketua pengembang real estate Van Thinh Phat Holdings Group, dinyatakan bersalah melakukan penggelapan, penyuapan dan pelanggaran peraturan perbankan pada akhir persidangan di pusat bisnis Kota Ho Chi Minh, kata media pemerintah.
“Kami akan terus berjuang untuk melihat apa yang bisa kami lakukan,” kata seorang anggota keluarga kepada Reuters, yang berbicara tanpa mau disebutkan namanya. Sebelum putusan dijatuhkan, dia mengatakan Lan akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Lan telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan penggelapan dan penyuapan, kata Nguyen Huy Thiep, salah satu pengacara Lan kepada Reuters.
"Tentu saja dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut," tambahnya, seraya menambahkan bahwa dia dijatuhi hukuman mati untuk tuduhan penggelapan dan masing-masing 20 tahun untuk dua tuduhan lainnya, yaitu penyuapan dan pelanggaran peraturan perbankan.
Vietnam memberlakukan hukuman mati sebagian besar atas pelanggaran kekerasan tetapi juga untuk kejahatan ekonomi. Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa mereka telah mengeksekusi ratusan narapidana dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar dengan suntikan mati.
Surat kabar Thanh Nien mengatakan bahwa 84 terdakwa dalam kasus ini menerima hukuman mulai dari masa percobaan selama tiga tahun hingga penjara seumur hidup. Di antara mereka terdapat suami Lan, Eric Chu, seorang pengusaha dari Hong Kong, yang dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, dan keponakannya yang dihukum 17 tahun penjara.