Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Reporter

image-gnews
Seorang wanita mengibarkan bendera saat orang-orang merayakan Hari Nasional tahunan ke-90 Arab Saudi, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Riyadh, Arab Saudi 23 September 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Seorang wanita mengibarkan bendera saat orang-orang merayakan Hari Nasional tahunan ke-90 Arab Saudi, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Riyadh, Arab Saudi 23 September 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi akan menerapkan aturan baru untuk mengatur kontrak bagi pekerja rumah tangga. Menurut Saudi Press Agency, inisiatif ini membahas prosedur pemutusan kontrak secara sepihak jika pekerja rumah tangga tidak menjalankan tugasnya.

Menurut kementerian, inisiatif ini mencerminkan komitmen berkelanjutannya untuk meninjau peraturan pasar tenaga kerja dan meningkatkan kualitas sektor tenaga kerja dalam negeri. Hal ini sejalan dengan strategi kementerian yang lebih luas mengenai pasar tenaga kerja, yang berupaya memperkuat hubungan kontrak antara pekerja dan pengusaha, sekaligus menjaga hak-hak semua pihak yang terlibat. Selain itu, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik dan fleksibilitas pasar secara keseluruhan di Arab Saudi. 

Berdasarkan aturan baru ini, jika majikan memutuskan kontrak karena pekerja rumah tangganya tidak masuk kerja dalam dua tahun pertama setelah kedatangan mereka di Arab Saudi, maka pekerja tersebut harus berangkat secara permanen dalam waktu 60 hari. Jika tidak dilaksanakan, maka hal ini akan melanggar undang-undang tempat tinggal dan ketenagakerjaan.

Demikian pula jika kontrak diakhiri karena tidak masuk kerja setelah dua tahun, pekerja rumah tangga tersebut harus berhenti bekerja secara permanen atau beralih ke majikan baru dalam waktu 60 hari sejak ketidakhadirannya.

Kementerian juga telah menetapkan pedoman khusus untuk melaporkan kejadian ketidakhadiran pekerja. Pengusaha diperbolehkan untuk mencabut laporan ketidakhadiran dalam waktu 15 hari sejak penyerahan awal. Setelah periode ini, laporan menjadi final kecuali pekerja meminta pengalihan layanan melalui platform Musaned atau memilih keberangkatan permanen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan baru ini mencakup dua layanan utama yaitu pemutusan kontrak karena ketidakhadiran kerja dan layanan mobilitas tenaga kerja. Peraturan ini berlaku bagi semua pekerja rumah tangga, dengan pedoman yang jelas yang menjamin perlindungan hak-hak kontraktual bagi pekerja dan majikan. Implementasinya akan dimulai 120 hari setelah keputusan dikeluarkan, yaitu pada 28 Maret.

ARAB NEWS 

Pilihan editor: Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

31 menit lalu

Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken di Washington Sabtu dini hari. SPA
Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.


Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

11 jam lalu

Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken di Washington Sabtu dini hari. SPA
Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berkunjung ke Arab Saudi untuk membahas situasi di Gaza dan normalisasi hubungan Israel-Saudi.


Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

13 jam lalu

Cristiano Ronaldo berlibur di Laut Merah Arab Saudi (@Instagram/@cristiano)
Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

Ronaldo memotret Laut Merah dan menandai kunjungannya ke The St. Regis Resort Red Sea, sebuah properti mewah yang menjadi perhatian.


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

3 hari lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

3 hari lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

5 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

7 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

7 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

11 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

11 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.