Otoritas Palestina secara resmi meminta agar diakui penuh sebagai anggota PBB. Sejak 2012, Palestina hanya menyandang status sebagai pengamat di PBB. Jika Palestina mendapat keanggotaan penuh PBB sebagai sebuah negara, maka itu akan ditentang oleh Israel.
“Hari ini negara Palestina, dan atas instruksi kepemimpinan Palestina kami mengirimkan sepucuk surat ke Sekjen PBB meminta agar dipertimbangkan lagi permohonan keanggotaan kami,” demikian tulis utusan Otoritas Palestina untuk PBB Riyad Mansour di X pada Selasa, 2 April 2024.
Surat untuk Sekjen PBB Antonio Guterres itu, didukung oleh Arab Group, Organisasi Kerja sama Islam (OKI), dan gerakan non-blok. Di bawah pemerintahan Otoritas Palestina, negara Palestina mengklaim kedaulatan atas teritorial yang dianggap milik Palestina sebelum pecah perang enam hari pada 1967. Wilayah milik Palestina tersebut adalah Gaza, keseluruhan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berulang kali menolak ide pendirian negara Palestina. Dia juga berjanji akan memberlakukan kontrol penuh Israel atas keseluruhan area barat Jorda yang meliputi Gaza, keseluruhan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sebagian wilayah Tepi Barat saat ini sudah sepenuhnya dikendalikan militer Israel. Sedangkan Gaza masih dipimpin kelompok Hamas, yang memandang Otoritas Palestina tidak sah untuk pengakuan dan bernegosiasi dengan Israel.
Permohonan untuk mendapat keanggotaan PBB harus mendapat persetujuan dari Sekjen PBB sebelum dipresentasikan ke 15 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, di mana ke-15 negara anggota itu nanti akan melakukan pemungutan suara. Otoritas Palestina pernah melayangkan lamaran untuk menjadi anggota PBB pada 2011, namun lamaran Palestina itu tidak pernah sampai ke Dewan Keamanan PBB. Amerika Serikat yang menjadi salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB menyatakan jika pemungutan suara menyatakan menerima Palestina sebagai anggota PBB, maka Negeri Abang Sam itu akan menjatuhkan veto.
Menyusul lamaran Palestina untuk menjadi anggota PBB itu, pada tahun yang sama PBB meningkatkan status Palestina dari entitas pengamat non-anggota ke negara pengamat non-anggota. Status negara pengamat non-anggota hanya dimiliki oleh Palestina dan Vatikan.
Sumber: RT.com
Pilihan editor: Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini