Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengurai kronologi terbongkarnya kasus dugaan perdagangan orang (TPPO) di Jerman berkedok magang pada ribuan mahasiswa asal Indonesia. Untungnya, total 1.044 mahasiswa yang terjerat kasus ini, sekarang sudah pulang ke Indonesia.
Menurut Judha, kasus ini terbongkar ketika pada Oktober 2023 KBRI Berlin menerima aduan dari empat korban yang merasa ditipu. Sebab mereka dijanjikan magang di Jerman (ferienjob), tetapi yang terjadi malah menjadi kuli angkut di perusahaan ekspedisi. Dari situ, dilakukan investigasi dan wawancara terhadap beberapa korban hingga ditemukan ada beberapa mahasiswa yang sakit dan sudah tidak kuat lagi magang. Ada pula beberapa mahasiwa yang sudah diputus kontrak magangnya.
Total korban dalam kasus ini adalah 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sudah menetapkan 5 tersangka, di mana 2 tersangka masih di Jerman. Semua tersangka adalah WNI.
"Prioritas kami adalah melindungi WNI. Kami pun bekerja sama di antaranya dengan PPI. Semua (korban) sudah pulang ke Indonesia," kata Judha, Rabu, 3 April 2024.
Dari kejadian ini, Judha menghimbau agar mahasiswa berhati-hati atas penawaran-penawaran magang (ferienjob), memastikan kredibilatas perusahaan tempat magang, berangkat lewat agen resmi, menanda-tangani kontrak magang di Indonesia (bukan pas tiba di Jerman). Judha menyarankan agar para mahasiswa memahami jenis pekerjaan magang yang hendak dilakukan, kondisi kerja, memahami hak dan kewajiban, mengikuti prosedur resmi dan lapor diri kalau sudah tiba di negara tujuan. Jika annti menemui hal-hal yang dirasa adalah penipuan, segera melapor.
Ini adalah kasus pertama ferienjob bermasalah, di mana ini tahun pertama pula Indonesia mengirimkan mahasiswa untuk melakukan magang di Jerman. Ferienjob adalah kesempatan magang untuk para mahasiswa di Jerman dan Uni Eropa, yang dibuka selama masa libur kuliah. Namun untuk menutupi kekurangan tenaga kerja di Jerman, pada 2023 baru dibuka kesempatan untuk mahasiswa dari luar negeri, termasuk Indonsia.
Menurut Judha, Taiwan dan Korea Selatan juga membuka kesempatan magang untuk para mahasiswa. Magang itu dibagi dua, pertama magang pendidikan yang akan dikonverai ke nilai atau sks. Kedua, kerja magang.
Agar tidak tertipu, Judha meminta mahasiswa mengecek apakah agensi yang hendak memberangkatkan itu terdaftar resmi di pemerintah. Dicek pula pihak kampus apakah akan menarik uang dari mahasiswa atau tidak, apakah magang ini terkait sama pendidikan si mahasiswa atau tidak. Ada atau tidak proses pembelajaran disitu (magang), kerjanya berapa jam, itu semua harus fahami.
Pilihan editor: Bareskrim Ungkap Alasan Belum Tahan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Berkedok Magang Mahasiswa
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini