TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) pada Rabu, 3 April 2024, mengungkap sedang menangani kasus lima WNI yang bekerja dalam bisnis penipuan secara daring atau online scam di Myanmar. Kasus tersebut ditangani bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok.
Hpalu, seperti Myawaddy, merupakan wilayah konflik yang dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata. Bentrokan sering terjadi antara para kelompok etnis dengan junta militer yang melancarkan kudeta terhadap pemerintah Myanmar pada Februari 2021. Junta merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih yang dipimpin dari Aung San Suu Kyi, politikus Burma yang menang pemilu pada 2015 dan menduduki posisi setara dengan perdana menteri atau kepala pemerintahan.
Mengatasi online scam di tengah situasi tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan Kemlu telah melakukan sejumlah upaya, termasuk mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar.
“Kami meminta agar otoritas Myanmar melakukan langkah-langkah segera dan efektif untuk menyelamatkan lima WNI tersebut, untuk memudahkan KBRI melakukan koordinasi dengan otoritas kepolisian dan imigrasi yang ada di Naypyidaw. Sebab pemerintah Indonesia paham otoritas Myanmar memiliki jangkauan terbatas ke wilayah konflik,” kata Judha kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.
Selain mekanisme formal, Kemlu juga bekerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat di wilayah setempat untuk upaya penyelamatan WNI. Hal tersebut dilakukan dengan komunikasi secara daring hingga langsung, dan mereka terus menginformasikan perkembangan terbaru kepada keluarga dari lima WNI tersebut.
“Namun hingga saat ini memang masih terkendala, dan kita terus upayakan secepatnya agar bisa segera kita keluarkan (para WNI),” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar bijak dalam memeriksa keabsahan lowongan kerja, mengingat maraknya kasus online scam. Berdasarkan catatan Kemlu, telah terjadi 3.703 kasus online scam sejak 2020 hingga Maret 2024. Angka tersebut merupakan peningkatan dari penghitungan terakhir, yaitu 3.400 kasus.
Kasus online scam tersebar di berbagai negara di Asia Tenggara, antara lain 1.914 di Kamboja, 1.302 di Myanmar, 680 di Filipina, 364 di Thailand, 305 di Laos, 68 di Malaysia dan 36 di Vietnam, menurut data yang dibacakan oleh Judha.
“Dengan tren peningkatan kasus ini, kami tidak lelah-lelahnya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai macam tawaran kerja luar negeri lewat media sosial,” ujarnya.
Menurutnya, hal-hal yang patut dicurigai dalam lowongan kerja antara lain ketika perusahaan meminta berangkat ke luar negeri tanpa menandatangani kontrak di Indonesia, tidak membekali visa kerja dari kedutaan asing yang ada di Jakarta, hingga menawarkan gaji tinggi tanpa mensyaratkan kualifikasi khusus. Judha menganjurkan dilakukan pemeriksaan silang, memeriksa kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan, dan memastikan proses untuk bekerja ke luar negeri sudah sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Pilihan editor: Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini