Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

image-gnews
Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite HAM PBB atau OHCHR khawatir atas proses pelaksanaan pemilu 2024 di Indonesia, yang diduga ternodai oleh pengaruh yang tidak semestinya. Dalam keterangan pers tentang temuan pelanggaran HAM dan hak-hak sipil di berbagai negara pada Kamis, 28 Maret 2024, OHCHR memublikasikan temuannya mengenai pelanggaran HAM di Chile, Guyana, Indonesia, Namibia, Serbia, Somalia, dan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara setelah memeriksa tujuh negara tersebut pada sesi terbarunya. Temuan itu memuat kekhawatiran dan rekomendasi mengenai penerapan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) bagi para negara pihak dari perjanjian.

“Komite mempertimbangkan kekhawatiran atas tuduhan adanya pengaruh yang tidak semestinya terhadap Pemilu 2024, serta keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan usia minimum kandidat dan menguntungkan putra Presiden,” demikian keterangan OHCHR.

Pemilu di Indonesia pada 14 Februari 2024 diduga berlangsung dengan cawe-cawe Presiden Joko Widodo sebagai petahana. Putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden yang maju bersama Prabowo Subianto; keduanya dinyatakan unggul dalam pemilu, menurut hasil akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pencalonan Gibran sebagai wakil presiden ramai dipertanyakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan pada 16 Oktober 2023 yang memungkinkan orang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres selama pernah mengikuti kontestasi pemilu atau pemilihan kepala daerah (pilkada). 

Putusan tersebut membuka pintu bagi Gibran, 36 tahun, Wali Kota Solo, untuk maju sebagai cawapres Prabowo. Saat putusan tersebut dibacakan, MK diketuai oleh Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Jokowi. Anwar kemudian dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas dugaan memuluskan langkah keponakannya, Gibran, untuk maju dalam pemilihan presiden 2024.

Selain putusan MK yang kontroversial, Jokowi kerap kali turun gunung membagikan bantuan sosial menjelang hari pencoblosan, yang diduga sebagai upaya menggaet suara untuk pasangan calon Prabowo-Gibran. Berbagai upaya Jokowi telah disoroti dalam laporan Majalah Tempo dan makin ramai dibicarakan setelah rilisnya film dokumenter Dirty Vote oleh sutradara Dandhy Laksono, yang menampilkan tiga pakar hukum tata negara Indonesia yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar. Ketiganya menilai ada indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pilpres 2024.

Pada konferensi pers temuan OHCHR di Indonesia, komite tersebut juga mengaku merasa terganggu dengan “pelecehan, intimidasi, dan penahanan sewenang-wenang terhadap tokoh oposisi” dalam pemilu. 

“Komite mendesak Indonesia untuk menjamin pemilu yang bebas dan transparan, mendorong pluralisme politik yang sejati, menjamin independensi komisi pemilu, merevisi ketentuan hukum yang membatasi, memastikan tempat pemungutan suara dapat diakses, dan mencegah pengaruh yang tidak semestinya dari pejabat tinggi,” demikian keterangan OHCHR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua paslon yang bersaing dengan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., hingga berita ini diturunkan sedang menggugat hasil pilpres ke MK. Dalam gugatannya, tim kuasa hukum kedua kubu mempermasalahkan KPU yang menetapkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres tanpa mengubah Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga meminta hakim konstitusi untuk memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) di bawah pemerintahan Jokowi untuk diperiksa sebagai saksi dalam sengketa hasil pilpres. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

NABIILA AZZAHRA A. | KORAN TEMPO

Pilihan editor: Indonesia dan Australia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

14 menit lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

41 menit lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

4 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

10 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

11 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

21 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

21 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

22 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.