TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan Cina memperingatkan Filipina untuk berhenti melakukan tindakan “provokatif” sekaligus berjanji Cina akan menjaga kedaulatan wilayahnya di Laut Cina Selatan, melalui sebuah pernyataan pada Ahad, 24 Maret 2024.
“Kami memperingatkan Filipina untuk berhenti membuat pernyataan apa pun yang dapat mengarah pada peningkatan konflik dan eskalasi situasi, dan menghentikan semua tindakan yang melanggar dan provokatif,” katanya.
“Jika Filipina berulang kali menentang kebijakan Cina, Cina akan terus mengambil tindakan tegas dan kuat untuk tanpa ragu-ragu menjaga kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritimnya,” ujarnya.
Pernyataan itu muncul sehari setelah penjaga pantai Cina mengatakan mereka telah mengambil tindakan terhadap kapal-kapal Filipina di perairan yang disengketakan dekat Beting Thomas Kedua dan Kepulauan Spratly. Filipina menyebut tindakan itu “tidak bertanggung jawab dan provokatif”.
Tindakan Cina menyebabkan “kerusakan signifikan” dan cedera pada personel di kapal-kapal sipil yang disewa untuk memasok pasukan, kata satuan tugas Filipina di Laut Cina Selatan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu. Satgas Filipina mengatakan Cina menggunakan meriam air terhadap kapal-kapal tersebut.
Kapal-kapal sipil dikawal oleh dua kapal angkatan laut Filipina dan dua kapal penjaga pantai Filipina, menurut pernyataan dari militer Filipina.
Sebuah kapal penjaga pantai Filipina “dihalangi” dan “dikepung” oleh sebuah kapal penjaga pantai dan dua kapal milisi maritim, ketiganya milik Cina, kata penjaga pantai Filipina dalam sebuah pernyataan terpisah. Akibatnya, kapal penjaga pantai Filipina “terisolasi” dari kapal pasokan.
Beting Thomas Kedua, atau dikenal juga sebagai Beting Ayungin, adalah rumah bagi sejumlah kecil tentara Filipina yang ditempatkan di kapal perang yang didaratkan Manila pada 1999 untuk memperkuat klaim kedaulatan negara tersebut.
Cina mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan, termasuk Beting Thomas Kedua, yang berada dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina sepanjang 200 mil atau 320 km. Cina juga telah mengerahkan kapal untuk berpatroli di atol yang disengketakan tersebut.
Selain Filipina, wilayah yang diklaim Cina juga bertumpang-tindih dengan ZEE sejumlah negara ASEAN lainnya seperti Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Pengadilan Arbitrase Permanen pada 2016 mengatakan klaim Beijing atas Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar hukum.
REUTERS
Pilihan editor: Gaza Kian Merana, Israel Kembali Melarang Masuk Truk Bantuan