TEMPO.CO, Jakarta - Serangan militer brutal Israel di Gaza telah membuka mata beberapa negara. Banyak yang mengatakan mereka tidak akan lagi membeli senjata Israel. Berikut 6 negara yang memutuskan untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel:
Kanada
Kanada akan menghentikan semua pengiriman senjata ke Israel, Menteri Luar Negeri Melanie Joly mengumumkan pada Selasa, 19 Maret 2024, sehari setelah House of Commons mengeluarkan mosi tidak mengikat untuk menghentikan penjualan senjata.
“Ini adalah hal yang nyata,” kata Joly kepada surat kabar Toronto Star.
Kelompok kampanye di Kanada menyambut baik keputusan pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau untuk menghentikan ekspor senjata lebih lanjut ke Israel. Namun, mereka mengatakan pemerintah harus menjelaskan apakah keputusan tersebut juga berlaku terhadap izin ekspor senjata yang ada.
“Perusahaan-perusahaan Kanada telah mengekspor lebih dari $84 juta [sekitar Rp 1,3 triliun] barang-barang militer ke Israel sejak 2015,” kata Michael Bueckert, wakil presiden Kanada untuk Keadilan dan Perdamaian di Timur Tengah, sebuah kelompok advokasi, seraya menambahkan bahwa pemerintah terus mengekspor barang-barang militer ke Israel sejak 2015. untuk menyetujui ekspor senjata sejak awal perang.
Belanda
Di Belanda, pengadilan pada Senin memberi waktu satu minggu kepada pemerintah untuk memblokir semua ekspor suku cadang jet tempur F-35, yang digunakan Israel untuk mengebom Jalur Gaza. Keputusan tersebut merupakan hasil gugatan yang diajukan organisasi kemanusiaan Belanda Oxfam Novib, PAX Netherland Peace Movement Foundation, dan The Rights Forum terhadap pemerintah. Kekhawatiran yang dikemukakan dalam gugatan ini tumpang tindih dengan permasalahan yang sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus apartheid Afrika Selatan melawan Israel. “Tidak dapat disangkal bahwa terdapat risiko yang jelas bahwa suku cadang F-35 yang diekspor digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional,” demikian isi putusan pengadilan.
Belgia
Di Belgia, pemerintah regional mengatakan pihaknya menangguhkan dua izin ekspor mesiu ke Israel pada 6 Februari. Dilaporkan bahwa pemerintah regional mengutip keputusan sementara ICJ yang menyimpulkan bahwa Israel “masuk akal” melakukan genosida di Gaza.