Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

image-gnews
Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - India berencana menerapkan undang-undang (UU) kewarganegaraan tahun 2019 meski kontroversial karena dinilai bersifat anti-muslim atau mengecualikan umat muslim India. Kementerian Dalam Negeri India mengumumkan langkah tersebut pada Senin, 11 Maret 2024, menjelang pemilihan umum di mana Perdana Menteri Narendra Modi akan kembali mencalonkan diri.

 
Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) mengatur pemberian kewarganegaraan India kepada umat Hindu, Parsi, Sikh, Buddha, Jain dan Kristen yang melarikan diri ke India karena persekusi agama dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan. Aturan berlaku bagi mereka yang melarikan diri ke India sebelum 31 Desember 2014.

 
Undang-undang tersebut mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk proses naturalisasi kewarganegaraan dari 12 tahun menjadi enam tahun. Penerapan CAA telah menjadi salah satu janji utama Partai Bharatiya Janata (BJP), yakni partai nasionalis Hindu pimpinan Modi yang berkuasa menjelang pemilu pada Mei 2024.

 
Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengatakan di media sosial X, Modi telah memenuhi komitmen dan merealisasikan janji membuat konstitusi India kepada umat Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsi dan Kristen yang tinggal di negara-negara tersebut. Beleid itu akan mengubah UU kewarganegaraan India yang berlaku sekarang, yang mencegah migran ilegal menjadi warga negara India. Pemerintah India belum memberikan tanggal kapan perubahan undang-undang tersebut akan berlaku.

 
Pemerintahan Modi tidak segera menerapkan undang-undang tersebut setelah diberlakukan pada Desember 2019 lalu. Sebab ketika itu, masyarakat protes besar-besaran di penjuru India untuk menentang aturan itu beserta Daftar Nasional Warga Negara India (NRC). 

 
Daftar tersebut bertujuan mendokumentasikan semua warga negara legal India sehingga para imigran ilegal dapat diidentifikasi dan dideportasi. Tiap individu perlu menyediakan serangkaian dokumen tertentu sebelum tenggat waktu untuk dimasukkan ke dalam daftar.

 
Kelompok-kelompok HAM dan muslim mengatakan CAA, ditambah dengan sistem NRC, berpotensi mendiskriminasi 200 juta umat muslim di India – populasi muslim terbesar ketiga di dunia. Beberapa pihak khawatir pemerintah akan menghapus kewarganegaraan umat Islam yang tidak memiliki dokumen di beberapa negara bagian.

 
UU yang akan diterapkan tidak menyebutkan umat Islam dan komunitas lain yang melarikan diri dari negara-negara yang sama atau negara tetangga lainnya. Pengungsi Tamil asal Sri Lanka di India, pengungsi Rohingya dari Myanmar, dan pengungsi Tibet juga tidak disebutkan dalam UU tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 
Pemerintah India menyangkal undang-undang tersebut bersifat anti-muslim, dan mengatakan aturan tersebut diperlukan untuk membantu kelompok minoritas yang menghadapi persekusi di negara-negara mayoritas muslim. Mereka mengatakan undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memberikan kewarganegaraan, bukan merampasnya dari siapa pun, dan menyebut protes-protes terhadapnya bermotif politik.

 

REUTERS

Pilihan editor: Ukraina Tolak Seruan Paus Fransiskus untuk Negosiasi dengan Rusia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

3 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

4 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Kongres India Minta Narendra Modi Ditindak atas Komentarnya tentang Umat Islam

4 hari lalu

Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan pidato saat menghadiri kampanye pemilu di Bengaluru, Karnataka, India, 20 April 2024. REUTERS/Navesh Chitrakar
Kongres India Minta Narendra Modi Ditindak atas Komentarnya tentang Umat Islam

Narendra Modi menyebut umat Islam sebagai "penyusup" dalam pidato kampanyenya sehingga memicu kecaman luas dari kelompok oposisi.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

8 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

8 hari lalu

Salman Khan. AP
Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

Dua lelaki memberondong rumah aktor India Salman Khan di daerah Mumbai Bandra, belum lama ini. Bintang Bollywood ini pernah dapat ancaman pembunuhan.


Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

9 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo T3x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1.


Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

11 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

Serangan Iran yang diluncurkan ke Israel menuai respons dari berbagai pihak termasuk Presiden AS Joe Biden, Rusia, dan Cina.