Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

Reporter

image-gnews
Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Haiti pada Senin 4 Maret 2024 mengumumkan status darurat dan memberlakukan jam malam. Hal ini dilakukan setelah serangan geng bersenjata ke dua penjara terbesar di negara itu menewaskan sedikitnya 10 orang tewas dan memicu pelarian massal dari penjara terbesar Haiti yang terletak di Port-au-Prince.

Keadaan darurat yang berlaku selama 72 jam ini segera diberlakukan ketika pemerintah menyatakan akan berupaya mencari para pembunuh, penculik, dan penjahat kejam lainnya yang dikatakan telah melarikan diri dari serangan tersebut.

Jam malam akan berlaku mulai pukul 18:00 hingga pukul 05:00. Polisi telah diperintahkan untuk menggunakan segala cara yang legal untuk menegakkan jam malam yang diberlakukan oleh pihak berwenang.

Mengutip laporan media setempat Haiti dikabarkan bahwa gerombolan bersenjata menyerbu penjara terbesar di Haiti itu pada Minggu (3/3) pagi dan sedikitnya 3.600 narapidana telah berhasil melarikan diri.

Media setempat juga melaporkan satu penjara lainnya, yang lebih kecil, juga diserbu geng bersenjata lainnya.

“Polisi diperintahkan untuk menggunakan semua cara hukum yang mereka miliki untuk menegakkan jam malam dan menangkap semua pelanggar,” kata pernyataan Menteri Keuangan Patrick Boisvert, yang bertindak sebagai perdana menteri sementara Perdana Menteri Ariel Henry berada di luar negeri untuk mencoba menyelamatkan dukungan.

Pasukan keamanan yang didukung sejumlah negara untuk menstabilkan Haiti dalam konflik dengan kelompok kejahatan yang semakin kuat.

Geng yang dipimpin oleh Jimmy Cherizier, mantan petugas polisi yang dikenal sebagai Barbecue, berusaha memaksa Henry turun dari kekuasaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pierre Esperance dari Jaringan Nasional untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia mengatakan hanya sekitar 100 dari sekitar 3.800 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nasional yang masih berada di dalam setelah penyerangan pada Sabtu malam.

“Kami menghitung banyak jenazah tahanan,” tambahnya.

Seorang reporter yang mengunjungi penjara pada Minggu mengatakan mereka melihat sekitar selusin mayat di luar penjara. Gerbangnya terbuka dan “hampir tidak ada orang” yang tersisa di dalam, tambah mereka.

Haiti telah lama berada dalam krisis politik dan sosial yang meningkat setelah pembunuhan Presiden Jovenel Moise pada 7 Juli 2021.

Negara tersebut mengalami peningkatan aktivitas kelompok kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya, sementara situasi kemanusiaan di sana semakin memburuk akibat bencana alam seperti banjir besar, hujan lebat dan gempa bumi.

Pilihan Editor: Pemerintah Haiti Absen, Geng-Geng Kriminal Kelola Sekolah dan Klinik untuk Sementara

AL JAZEERA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

7 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

7 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

8 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

8 hari lalu

Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

13 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

17 hari lalu

Petugas polisi mengambil bagian dalam konfrontasi dengan geng di dekat Istana Nasional, di Port-au-Prince, Haiti 21 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

Geng-geng bersenjata melancarkan serangan baru di beberapa bagian ibu kota Haiti, Port-au-Prince, menjelang pelantikan pemerintahan baru


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

21 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Penemuan Mayat Bocah di Sungai Ciujung Serang, Hilang Saat Malam Takbiran

24 hari lalu

Polres Serang lakukan olah TKP penemuan mayat di Sungai Ciujung Lama Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Minggu, 14 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Serang)
Penemuan Mayat Bocah di Sungai Ciujung Serang, Hilang Saat Malam Takbiran

Untuk penyelidikan kasus penemuan mayat itu, Polres Serang mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara.