TEMPO.CO, Jakarta - Faksi Perlawanan Palestina, Komite Tindak Lanjut Palestina untuk Pasukan Nasional dan Islam, dan Kepresidenan Palestina mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pembantaian "keji" yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina yang menunggu bantuan di sebelah barat Kota Gaza.
Tindakan genosida yang disengaja tersebut menyasar lebih dari seribu warga sipil Palestina yang menunggu sejak Rabu malam di lokasi distribusi bantuan, dengan harapan mendapatkan kebutuhan dasar, seperti makanan dan air. Namun, pada dini hari Kamis pagi, 29 Februari 2024, pasukan pendudukan di dekatnya melepaskan tembakan ke arah kerumunan, baik melalui tembakan tank atau penembak jitu, menewaskan sedikitnya 104 orang dan melukai lebih dari 750 orang, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.
Komite Tindak Lanjut: Pemerintahan Biden Lindungi Genosida di Gaza
Komite Tindak Lanjut Pasukan Nasional dan Islam beranggotakan perwakilan dari hampir semua partai politik Palestina dan faksi Perlawanan, termasuk Hamas, Jihad Islam Palestina (PIJ), dan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).
Komite menekankan bahwa pembantaian tersebut "menegaskan teror pendudukan dan menggarisbawahi tekadnya untuk melakukan tindakan genosida, menantang keputusan Pengadilan Internasional (Mahkamah Internasional) dan organisasi-organisasi internasional, yang tidak berdaya untuk mengambil tindakan serius dan nyata untuk menghentikan kejahatan genosida ini dan mengakhiri perang yang telah menghancurkan dan meluluhlantakkan Gaza."
“[Pembantaian tersebut] menempatkan hati nurani [seluruh umat manusia] di bawah tanggung jawab besar untuk melindungi hak asasi manusia dan keadilan kemanusiaan dalam menghadapi agresi dan arogansi Zionis,” Komite menggarisbawahi.
Menyoroti peran pemerintah Amerika Serikat dalam melindungi pendudukan Israel dari dampak buruknya, Komite tersebut menyerukan “masyarakat dunia dan pemerintah negara-negara bebas untuk segera bertindak menghentikan agresi dan mengakhiri pembunuhan dan genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina oleh Israel. Pemerintahan teroris Nazi yang dipimpin oleh Netanyahu dan ekstremis kanan."
Mereka juga menuntut Dewan Keamanan PBB dan ICJ segera mengambil tindakan untuk memaksa pemerintah Israel mengakhiri agresinya di Gaza.
“Kami juga menyerukan kepada seluruh dunia, terutama negara-negara Arab dan Islam, untuk memotong dan menghentikan segala bentuk pasokan yang mencapai pendudukan Zionis melalui jalur laut, darat, dan udara sebagai respons terhadap agresi dan pembantaian keji mereka, yang menghalangi warga negara memperoleh makanan dan obat-obatan serta merampas hak mereka untuk hidup,” tambah Komite.