TEMPO.CO, Jakarta - Jerman resmi melegalkan ganja untuk konsumsi pribadi setelah Bundestag meloloskan undang-undang yang membolehkan individu dan lembaga nirlaba menanam atau memiliki ganja dalam jumlah terbatas.
Undang – undang itu diloloskan oleh Kanselir Jerman Olaf Scholz dan koalisi tiga partai di Jerman. Aturan hukum tersebut membolehkan menanam dan mengkonsumsi ganja secara pribadi. Syaratnya, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial. Sedangkan mereka yang boleh menanam ganja adalah anggota klub ganja yang jumlah anggotanya tidak lebih dari 500 orang dewasa. Satu anggota klub, hanya boleh mengkonsumsi ganja produksinya sendiri.
“Kami punya dua tujuan, yakni menghentikan jual-beli ganja di pasar gelap dan kedua meningkatkan perlindungan pada anak-anak serta orang dewasa,” kata Karl Lauterbach, Menteri Kesehatan Jerman. Oposisi Jerman menuduh Lauterbach mempromosikan penggunaan narkoba.
Tino Sorge anggota legislatif dari Partai Kristen Demokrat mengatakan undang-undang ini bisa mendorong penggunaan narkoba di kalangan anak-anak muda. “Ini adalah hal terbodoh yang pernah saya dengar,” ujarnya.
Menurut Lauterbach, saat ini penggunaan ganja di kalangan remaja mengalami peningkatan. Penggunaan ganja bisa mengancam otak anak-anak muda. Saat yang sama, penjualan ganja di jalanan juga semakin banyak dan ganjanya tidak murni sehingga malah bisa menimbulkan kerusakan lebih lanjut. Diperkirakan sekitar 4.5 juta warga Jerman menggunakan ganja.
Dengan terbitnya undang-undang ini, maka Jerman telah menjadi negara ke-9 yang melegalkan ganja dalam jumlah terbatas. Ganja juga legal di beberapa wilayah di Amerika Serikat dan Australia. Sedangkan di beberapa negara, penggunaan ganja diperbolehkan untuk tujuan medis sebagai penghilang rasa sakit. Penggunaan ganja tetap ilegal bagi anak dibawah umur dan menggunakannya di area dekat sekolah serta taman bermain.
Beberapa anggota legislatif mempertanyakan apakah undang-undang baru ini akan berdampak banyak pada perdagangan ganja karena mereka yang tidak ingin menanam ganja atau bergabung ke klub ganja, masih akan lebih memilih untuk membeli narkoba tersebut
Sumber : Reuters
Pilihan editor: Retno Marsudi Desak ICJ Nyatakan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini