TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Imigrasi Malaysia menangkap 132 migran tidak berdokumen dalam operasi penyergapan permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di kota kecil Setia Alam, Shah Alam, Selangor, Malaysia, seperti dilansir kantor berita Bernama pada Ahad, 18 Februari 2024. Sebanyak 130 orang dari total jumlah tersebut adalah warga negara Indonesia atau WNI.
Wakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Jafri Embok Taha mengatakan 130 WNI yang ditangkap terdiri dari 76 laki-laki, 41 perempuan dan 13 anak-anak – salah satunya adalah bayi berusia sembilan bulan. Dua orang lainnya adalah laki-laki Bangladesh. Mereka ditangkap dalam operasi yang dimulai pada pukul 02.38 waktu setempat.
Baca juga:
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI tersebut.
“Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan,” kata juru bicara Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat pada Senin, 19 Februari 2024.
Permukiman ilegal yang ditemukan departemen imigrasi Malaysia sudah ada selama empat tahun terakhir dan bahkan dilengkapi listrik, menurut hasil intelijen dan pengaduan yang diterima departemen.
“Orang-orang asing ini diduga menyewa kawasan tersebut dari warga sekitar yang juga menyediakan akses pasokan listrik. ‘Ketua Kampung’ (kepala desa) di sini menyatakan bahwa mereka membayar sekitar RM6,000 (Rp19 juta) sebulan untuk sewa 0,6ha tanah,” kata Jafri.
Di permukiman tersebut juga terdapat toko kelontong, warung makan dan surau (tempat ibadah umat Islam yang relatif lebih kecil dari masjid).
“WNA ini sebagian besar berprofesi sebagai tukang bersih-bersih, pelayan restoran, dan kuli bangunan di sekitar lokasi,” ujar Jafri usai operasi penggerebekan.
Menurut petugas imigrasi itu, seluruh WNA yang ditangkap tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan sudah terlalu lama tinggal di Malaysia. “Selama tiga jam operasi, beberapa orang asing naik ke atap, atau mengunci diri (di tempat tinggal mereka) untuk menghindari penangkapan,” ucapnya.
BERNAMA
Pilihan editor: Menlu Retno Sampaikan Pernyataan Soal Palestina di ICJ Jumat Ini