Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Reporter

image-gnews
Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018. REUTERS/Leon Kuegeler
Iklan

TEMPO.CO, JakartaQuincy Promes, atlet sepak bola dari klub Spartak Moscow, pada Rabu, 14 Februari 2024, divonis hukuman enam tahun penjara oleh sebuah pengadilan Belanda secara in absentia. Hukuman dijatuhkan atas keterlibatan Promes dalam sebuah skema penyelundupan lebih dari seribu kilogram kokain ke negara asalnya.

Promes, 32 tahun, adalah atlet sepak bola kelahiran Belanda. Pengadilan distrik Amstredam menemukan Promes terlibat dalam penyelundupan narkoba seberat 1.360 kilogram dalam dua kali pengiriman terpisah dari Brazil pada 2020. Barang haram itu, dikirim dari Kota Antwerp ke Belanda pada 2020. Promes yang sekarang tinggal di Ibu Kota Moskow, didakwa dan divonis secara in absentia di Amsterdam.     

Promes diperkirakan tidak akan ke Belanda di kemudian hari dan menempatkan dirinya dalam risiko jika dia meninggalkan Rusia. Sebab Dutch Public Prosecution Service sudah menerbitkan sebuah surat penahanan.  

Jaksa penuntut awalnya mengajukan tuntutan sembilan tahun penjara karena berdasarkan rekaman CCTV yang cukup detail terlihat Promes secara langsung terlibat dalam transportasi kokain itu, dimana kokain itu disembunyikan dalam pengiriman bersama garam dapur. Selain Promes, pelaku lainnya dalam kasus ini juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara.   

Promes menyangkal segala tuduhan yang diarahkan padanya. Tim kuasa hukum Promes mengatakan pada media di Belanda kalau klien mereka akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.    

Dalam putusan pengadilan distrik Amsterdam, Promes dijatuhi hukuman karena terlibat dalam penyelundukan narkoba meski statusnya adalah pemain profesional sepak bola yang digaji dengan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kondisi ini membuat putusan lebih berat karena terdakwa mencoba menaikkan pundi-pundi kekayaannya melalui keterlibatannya dalam transportasi narkoba internasional,” demikian bunyi putusan pengadilan.  

Pemberitaan media lokal di Belanda mewartakan keterlibatan Promes dalam kasus ini terbokar, saat sebuah ponsel seorang terduga digunakan untuk mengoperasikan perdagangan narkoba. Dalam ponsel itu, tersangkut nama atlet sepak bola tersebut yang menginformasikan soal lokasi. Promes adalah salah satu pemain yang cukup berprestasi di Liga Premier Rusia, di mana dia sudah tampil lebih dari 200 kali bersama Spartak Moscow.          

Sumber: RT.com

Pilihan editor: Menteri di Israel Kompak Tolak Pembentukan Negara Palestina

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

19 jam lalu

Presiden Direktur Multi Bintang Indonesia Rene Sanchez Valle (kiri) dan Eks Penyerang Real Madrid Fernando Morientes dalam sesi jumpa pers Meet The UEFA Champions League Trophy & Legends di MGP Space, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Randy
Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

Fernando Morientes singgung bagaimana kegilaan penggemar sepak bola Indonesia yang rela menonton Laga Liga Champions tengah malam.


Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

3 hari lalu

Amsterdam, Belanda. Unsplash.com/Mathilda Khoo
Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.


Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

6 hari lalu

Amsterdam, Belanda. Unsplash.com/Adrien Olichon
Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

Tahun ini Amsterdam juga menaikkan pajak turis menjadi 12,5 persen untuk wisatawan yang menginap dan penumpang kapal pesiar.


Erick Thohir: Transformasi Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Waktu

7 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir: Transformasi Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Waktu

Erick Thohir mengatakan PSSI melakukan sinkronisasi program kompetisi berjenjang sehingga mampu menciptakan komposisi Timnas Indonesia yang merata.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Legenda Sepak Bola Jerman dan Klub Eintracht Frankfurt, Bernd Holzenbein Meninggal di Usia 78 Tahun

10 hari lalu

Legenda sepak bola Jerman, Bernd Holzenbein. FIFA
Legenda Sepak Bola Jerman dan Klub Eintracht Frankfurt, Bernd Holzenbein Meninggal di Usia 78 Tahun

Bernd Holzenbein menjadi bagian dari generasi emas sepak bola Jerman yang menjadi juara Piala Dunia 1974.


35 Tahun Tragedi Hillsborough, Insiden Kelam Sepak Bola Dunia Sebabkan Ratusan Orang Tewas dan Terluka

12 hari lalu

Kerusuhan dalam pertandingan semi final Piala FA pada 15 April 1989 yang mempertemukan Liverpool dan Nottingham Forest menjadi salah satu tragedi terburuk dalam sejarah sepak bola. Peristiwa yang terjadi di Stadion Hillsborough, Sheffield, Inggris itu mengakibatkan 96 tewas dan diingat sebagai Hillsborough Disaster. Korban tewas sebagian besar merupakan suporter Liveprool. HILLSBOROUGH INQUESTS
35 Tahun Tragedi Hillsborough, Insiden Kelam Sepak Bola Dunia Sebabkan Ratusan Orang Tewas dan Terluka

Hillsborough Disaster atau tragedi Hillsborough yang menewaskan ratusan orang termasuk yang terluka. Salah satu tragedi sepak bola dunia.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

14 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.