Kementerian Luar Negeri Malaysia
Dalam sebuah pernyataan yang sangat keras, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengutuk serangan baru Israel terhadap warga Palestina, menyebutnya "tidak bertanggung jawab, ilegal, dan tidak manusiawi," dan memperingatkan bahwa hal itu akan memperburuk bencana kemanusiaan, memperparah ketegangan regional, dan menggagalkan upaya untuk menghentikan permusuhan dan gencatan senjata secara permanen.
Kuala Lumpur menuntut Tel Aviv untuk segera menghentikan tindakannya dan mematuhi hukum hak asasi manusia internasional.
"Operasi militer pengecut ini jelas-jelas membuktikan tujuan utama rezim Zionis untuk memusnahkan bangsa Palestina dari tanah mereka sendiri," demikian bunyi pernyataan kementerian tersebut.
"Ini sekali lagi menunjukkan pengabaian terang-terangan mereka terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan penghinaan yang jelas terhadap keputusan Mahkamah Internasional bulan lalu tentang enam langkah sementara," tambahnya.
Komunitas internasional, menurut mereka, tidak dapat membiarkan tindakan perang salah satu anggotanya terus berlanjut dengan kekebalan hukum.
"Dalam hal ini, Malaysia menggemakan seruan Sekretaris Jenderal PBB untuk segera menghentikan rencana keji tersebut dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menghentikan pembantaian yang dilakukan oleh rezim Zionis," katanya.
Malaysia menegaskan kembali bahwa "dukungan tegas dan solidaritasnya terhadap rakyat Palestina tetap tak tergoyahkan, termasuk terhadap hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, pendirian negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya dan diterima sebagai anggota penuh PBB."
Kementerian Luar Negeri Jepang
Jepang juga menyatakan "sangat prihatin" dengan laporan mengenai operasi militer Israel di Rafah.
"Lebih dari satu juta warga Palestina di Gaza telah mengungsi di Rafah, yang merupakan lokasi yang sangat penting untuk pengiriman pasokan kemanusiaan," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang.
Karena situasi kemanusiaan di lapangan memburuk dan jumlah korban sipil, termasuk sejumlah besar anak-anak, perempuan dan orang tua, terus meningkat, sangat penting untuk memperbaiki situasi kemanusiaan sesegera mungkin dan menciptakan lingkungan di mana kegiatan bantuan kemanusiaan dapat dilakukan, tambahnya.
"Jepang sekali lagi menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil, dan mendesak semua pihak untuk bertindak sesuai dengan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan bertindak dengan itikad baik berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, termasuk memastikan bantuan kemanusiaan," katanya.
REUTERS | MIDDLE EAST MONITOR | ANADOLU
Pilihan Editor: Organisasi Masyarakat Sipil Sesalkan Indonesia Belum Ratifikasi Konvensi Genosida