Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Organisasi Masyarakat Sipil Sesalkan Indonesia Belum Ratifikasi Konvensi Genosida

image-gnews
Perwakilan dari organisasi sipil masyarakat KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty Indonesia, Dompet Dhuafa, YAPPIKA-ActionAid, Asia Justice and Rights (AJAR), Kalyanamitra dan FORUM-ASIA setelah audiensi dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta Pusat pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Perwakilan dari organisasi sipil masyarakat KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty Indonesia, Dompet Dhuafa, YAPPIKA-ActionAid, Asia Justice and Rights (AJAR), Kalyanamitra dan FORUM-ASIA setelah audiensi dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta Pusat pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyayangkan Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida 1948.

Ini merupakan salah satu isu yang diangkat ketika para organisasi melakukan audiensi dengan Kementerian Luar Negeri pada Senin, 12 Februari 2024 mengenai partisipasi Indonesia dalam proses pembentukan advisory opinion atau nasihat hukum tentang Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ).

Sekelompok organisasi tersebut adalah KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty Indonesia, Dompet Dhuafa, YAPPIKA-ActionAid, Asia Justice and Rights (AJAR), Kalyanamitra dan FORUM-ASIA.

Wakil Direktur Amnesty Indonesia Wirya Adiwena mengatakan pemerintah Indonesia sudah melakukan banyak hal yang perlu diapresiasi perihal memperjuangkan hak-hak rayat Palestina, yang saat ini sedang mengalami pembombardiran oleh Israel di Gaza.

Meski demikian, ia menyayangkan ada beberapa “kendala teknis” yang tidak memungkinkan Indonesia untuk melangkah lebih jauh. “Termasuk saat ini hanya bisa melakukan advisory opinion saja, karena kita belum menandatangani Konvensi Genosida,” ujarnya ketika ditemui di luar gedung Kemlu.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi akan bertandang ke Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda pada 23 Februari mendatang untuk mewakili partisipasi Indonesia dalam proses nasihat hukum tentang Palestina di ICJ.

Menlu Retno akan menyampaikan masukan hukum secara lisan selama 30 menit bersama 51 negara lainnya dan tiga organisasi internasional dengan topik “Akibat Hukum yang Timbul dari Kebijakan dan Praktik Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur”.

Advisory opinion adalah nasihat hukum yang diberikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau badan khusus oleh ICJ, sesuai dengan Pasal 96 Piagam PBB.

Menurut mekanisme pengadilan ICJ, Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dapat meminta pendapat penasihat mengenai “masalah hukum apa pun”, begitu juga badan-badan PBB lainnya.

Pembentukan advisory opinion kali ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Majelis Umum PBB yang kemudian diadopsi menjadi sebuah resolusi pada 30 Desember 2022.

Majelis Umum mengajukan dua pertanyaan kepada ICJ.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama adalah tentang konsekuensi hukum yang timbul dari “pendudukan yang berkepanjangan” oleh Israel di Palestina, termasuk pencaplokan wilayah Palestina dan penerapan undang-undang diskriminatif.

Kedua adalah tentang bagaimana kebijakan dan praktik diskriminatif Israel memengaruhi pendudukan, dan apa konsekuensi hukum yang timbul bagi semua negara dan PBB dalam hal ini.

Menlu Retno telah berdiplomasi dengan berbagai negara sejak 7 Oktober untuk mengupayakan penghentian pembantaian Israel di Gaza. Pasukan Israel telah menewaskan lebih dari 28 ribu orang dan membuat 67.459 lainnya luka-luka di Gaza sejak 7 Oktober, menurut angka otoritas kesehatan Gaza.

Kendati demikian, Indonesia tidak bisa mencontoh Afrika Selatan yang menyeret Israel ke ICJ atas tuduhan genosida atau mengintervensi secara hukum dalam kasus tersebut. Sebab, pemerintah belum meratifikasi Konvensi Genosida.

Perjanjian internasional tersebut menjadi dasar gugatan Afrika Selatan yang dilayangkan pada 29 Desember 2023 lalu.

Wirya menilai masih banyak hal-hal lain yang bisa ditekankan oleh Indonesia tanpa harus mengesahkan konvensi tersebut, seperti menyoroti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza.

Namun menandatangani konvensi-konvensi tertentu akan memperkuat argumen Indonesia ihwal hak asasi manusia di kancah internasional, kata dia. “Alangkah baiknya berbagai konvensi HAM yang belum ditandatangani oleh Indonesia seperti Konvensi Genosida segera ditandatangani,” ucapnya.

Pilihan Editor: Mundur dari Jadwal Semula, Menlu Retno akan Bicara di ICJ soal Palestina

NABIILA AZZAHRA A.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Terlalu Bergantung pada Sumber Daya Alam

3 jam lalu

Warga tengah beraktivitas pagi di bantaran rel kereta kawasan Cideng, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi 0 persen pada 2024, setelah mengalami penurunan 1,12 persen pada 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Terlalu Bergantung pada Sumber Daya Alam

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin kondisi ekonomi Indonesia dalam masalah karena terlalu tergantung pada sumber daya alam.


Tentara Israel Membunuh Anggota Jihad Islam Palestina dalam Serangan Udara di Jenin

4 jam lalu

Pria Palestina memeriksa lokasi di mana serangan udara Israel menewaskan enam pria, dekat Jenin di Tepi Barat yang diduduki Israel, 7 Januari 2024. REUTERS/Raneen Sawafta
Tentara Israel Membunuh Anggota Jihad Islam Palestina dalam Serangan Udara di Jenin

IDF mengkonfirmasi tentara Israel membunuh seorang anggota senior Jihad Islam Palestina (PIJ) di Jenin, Tepi Barat.


Giliran Austria Lanjutkan Pendanaan ke UNRWA

5 jam lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan kondisi pusat kesehatan UNRWA yang rusak akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. Pusat kesehatan milik PBB untuk Pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) menjadi sasaran serangan Israel yang terus berlanjut di wilayah utara Gaza. UNRWA/Handout via REUTERS
Giliran Austria Lanjutkan Pendanaan ke UNRWA

Austria mengumumkan akan melanjutkan pendanaan bagi badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA.


Serangan Udara Israel Menghantam Rumah Dekat Wisma Relawan MER-C di Gaza

10 jam lalu

Seorang anggota Mer-C terus memantau perkembangan anggota Mer-C Tim Pelayaran Gaza di kantor Mer-c, Jakarta, Selasa (1/6). TEMPO/Subekti
Serangan Udara Israel Menghantam Rumah Dekat Wisma Relawan MER-C di Gaza

MER-C mengatakan serangan udara menyasar ke sebuah rumah dekat wisma yang ditempati para relawan WNI di Rafah, Gaza Selatan.


Bantuan Kemanusiaan Mulai Masuk ke Gaza Lewat Dermaga Buatan Amerika Serikat

12 jam lalu

Sebuah truk bantuan masuk dari Mesir dalam perjalanan ke Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di penyeberangan Kerem Shalom, di Israel, 22 Desember 2023. Dewan Keamanan PBB menyerukan peningkatan bantuan kemanusiaan untuk Gaza. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Bantuan Kemanusiaan Mulai Masuk ke Gaza Lewat Dermaga Buatan Amerika Serikat

Amerika Serikat mulai mengirimkan bantuan kemanusiaan melalui dermaga terapung buatannya di lepas pantai Jalur Gaza.


PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

14 jam lalu

Pengesahan Resolusi PBB mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris yang diajukan Indonesia pada Pertemuan ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) yang berlangsung pada 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria. sumber: dokumen KBRI Wina
PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.


Militer Israel Temukan Jenazah 3 Sandera dari Jalur Gaza

15 jam lalu

Para pengunjuk rasa menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
Militer Israel Temukan Jenazah 3 Sandera dari Jalur Gaza

Kepala juru bicara militer Israel mengatakan mereka menemukan jenazah tiga orang yang disandera Hamas di Jalur Gaza.


Joe Biden: RUU Penerbangan hingga Tarif Impor dari Cina

16 jam lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Joe Biden: RUU Penerbangan hingga Tarif Impor dari Cina

Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang penerbangan yang bisa meningkatkan (kualitas) staf pengawas lalu-lintas udara


13 Negara Layangkan Surat Pernyataan Bersama untuk Israel soal Risiko Serangan ke Rafah

17 jam lalu

Ratusan umat muslim saat ambil bagian dalam protes untuk memperingati 76 tahun Nakba,
13 Negara Layangkan Surat Pernyataan Bersama untuk Israel soal Risiko Serangan ke Rafah

Sebanyak 13 negara melayangkan surat pernyataan bersama untuk Israel yang berisi peringatan jika nekat menyerang Rafah.


Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

18 jam lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.