TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengatakan pada Senin, 5 Februari 2024, bahwa ia akan memveto rancangan undang-undang mandiri yang didukung oleh Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat yang akan memberikan bantuan kepada Israel, ketika Gedung Putih mendorong tindakan yang lebih luas dalam memberikan bantuan kepada Ukraina dan Israel serta memberikan dana baru untuk keamanan perbatasan AS.
“Pemerintah sangat mendorong kedua majelis di Kongres untuk menolak taktik politik ini dan sebaliknya segera mengirimkan Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Nasional Darurat bipartisan ke meja Presiden,” kata Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.
Para pejabat pemerintahan presiden dari Partai Demokrat telah bekerja selama berbulan-bulan dengan Senat dari Partai Demokrat dan Republik mengenai undang-undang yang diumumkan pada Minggu yang menggabungkan perombakan kebijakan imigrasi AS dan pendanaan baru untuk keamanan perbatasan dengan bantuan darurat miliaran dolar untuk Ukraina, Israel dan mitra-mitra di wilayah Indo-Pasifik.
Anggaran sebesar $118 miliar juga akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terkena dampak konflik global.
"Pemerintah sangat menentang taktik ini yang tidak melakukan apa pun untuk mengamankan perbatasan, tidak melakukan apa pun untuk membantu rakyat Ukraina mempertahankan diri dari agresi Putin, gagal mendukung keamanan sinagoge, masjid, dan tempat ibadah yang rentan di Amerika, serta menolak bantuan kemanusiaan untuk warga sipil Palestina, yang sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak," ujar pernyataan tersebut.
Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson mengumumkan pada Sabtu bahwa DPR akan menolak rancangan undang-undang Senat bipartisan, dan sebagai gantinya melakukan pemungutan suara minggu ini mengenai tindakan yang hanya memberikan bantuan kepada Israel.
Ancaman veto Presiden adalah tindakan pengkhianatan, kata Johnson dalam pernyataannya, Senin malam. “Dengan mengancam akan memveto bantuan kepada Israel dan pasukan militer kita, Presiden Biden mengabaikan sekutu kita pada saat mereka sangat membutuhkannya.”
Partai Republik terpecah belah mengenai undang-undang tersebut, dengan Donald Trump - kandidat terdepan dalam nominasi presiden dari partainya - dan sekutu terdekatnya dengan lantang menyuarakan penolakan, dan menyebut rencana Senat tidak cukup tangguh.
Trump telah menjadikan keamanan di perbatasan dengan Meksiko sebagai topik pembicaraan utama dalam kampanyenya melawan Biden menjelang pemilu November.
DPR yang mayoritas anggotanya adalah Partai Republik meloloskan rancangan undang-undang khusus Israel pada November, namun rancangan undang-undang tersebut tidak pernah disetujui oleh Senat yang didominasi Partai Demokrat, ketika para perunding berupaya memenuhi permintaan Biden agar Kongres menyetujui paket keamanan darurat yang lebih luas.
REUTERS
Pilihan Editor: Belum 18 Bulan Berkuasa, Raja Charles Didiagnosis Kanker