TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi, sebuah negara Timur Tengah yang selama ini dikenal dengan kebijakan ketatnya terhadap alkohol, kini berencana membuka toko miras yang khusus melayani para diplomat nonmuslim.
Langkah ini mengejutkan banyak pihak mengingat larangan penjualan miras yang telah berlaku sejak 1952. Pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa langkah ini sebagai bagian dari upaya melawan perdagangan gelap alkohol yang diterima oleh misi diplomatik.
Arab Saudi berencana membuka penjualan alkohol khusus untuk para diplomat nonmuslim di dalam wilayah diplomatik Riyadh. Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi sosial yang diusung dalam agenda Visi 2030 oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Arab Saudi akan membuka toko alkohol di kawasan diplomatik Riyadh yang hanya dapat diakses oleh para diplomat nonmuslim yang terdaftar melalui aplikasi "Diplo App".
"Proses baru ini akan fokus pada pengalokasian jumlah tertentu dari barang-barang alkohol ketika memasuki Kerajaan untuk mengakhiri proses yang tidak diatur sebelumnya," demikian disampaikan dalam pernyataan resmi pada 24 Januari.
Meskipun langkah ini merupakan langkah signifikan dalam liberalisasi aturan alkohol di Arab Saudi, kebijakan ini tetap terbatas pada para diplomat nonmuslim dan tidak mencakup penduduk lokal. Pada prinsipnya, alkohol tetap dilarang dan tunduk pada hukuman bagi warga yang melanggar.
Dilansir dari newarab.com, Arab Saudi bukanlah satu-satunya negara Arab yang menghadapi perubahan dalam kebijakan alkohol. Negara-negara seperti Uni Emirat Arab (UAE), Qatar, Libanon, dan Mesir juga memiliki aturan yang berbeda-beda terkait alkohol, sesuai dengan lansiran dari sumber yang diberikan.
Di UAE, yang dianggap sebagai salah satu negara paling liberal di wilayah Teluk, penduduk asing dapat memperoleh izin untuk membeli alkohol dari toko-toko miras yang telah ditentukan untuk konsumsi pribadi.
Sementara itu, di Qatar, alkohol dapat ditemukan di hotel dan bar, dan dapat dibeli oleh ekspatriat melalui sistem izin. Hal serupa juga terjadi di Oman, di mana penduduk dapat memperoleh lisensi untuk mengonsumsi alkohol di rumah dan di hotel serta restoran.
Di Lebanon, tidak ada larangan terkait alkohol. Minuman beralkohol bebas tersedia di restoran, bar, dan toko. Sama halnya dengan Lebanon, Mesir juga tidak memberlakukan larangan terkait alkohol. Minuman beralkohol dapat dengan mudah ditemukan di restoran, bar, dan toko.
Situasinya menjadi lebih rumit di Yaman, yang secara resmi merupakan negara kering. Meskipun demikian, alkohol masih bisa dikonsumsi di properti pribadi dan dijual kepada orang asing di hotel dan klub malam di Sanaa dan Aden.
Beberapa negara Muslim lainnya juga memiliki batasan terhadap konsumsi alkohol, sejalan dengan larangan dalam Islam terhadap minuman keras. Namun, hanya sedikit negara yang menerapkan larangan total.
M RAFI AZHARI | DW
Pilihan Editor: Arab Saudi Disebut Tawar Menawar dengan Washington untuk Normalisasi Hubungan Israel