TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman 50 tahun penjara pada Kamis karena mengkritik monarki. Ini menjadi hukuman penjara terlama yang pernah dijatuhkan berdasarkan undang-undang penghinaan terhadap kerajaan, kata sebuah kelompok hak asasi Thailand.
Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah beberapa tahun terakhir Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi, yang menurut para kritikus merupakan taktik untuk membungkam perbedaan pendapat.
Pengadilan banding di kota utara Chiang Rai menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara kepada Mongkol Thirakot, 30 tahun, mantan aktivis pro-demokrasi karena postingan di akun Facebook pribadinya.
Dia awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan pidana yang lebih rendah. Namun, ia dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lagi selama naik banding, sehingga hukumannya lebih lama.
"Pengadilan banding menghukum Mongkol Thirakot 22 tahun penjara karena 112 unggahan di Facebook, selain hukuman 28 tahun yang telah dijatuhkan oleh pengadilan pendahuluan. Total hukuman penjaranya adalah 50 tahun," Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand (TLHR) mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Undang-undang penghinaan kerajaan, yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya dari kritik, sering disebut sebagai 112 di Thailand sesuai pasal dalam hukum pidana.
TLHR mengatakan hukuman tersebut merupakan hukuman terlama yang dijatuhkan atas pencemaran nama baik kerajaan. Hukuman ini mengalahkan rekor sebelumnya yaitu 43 tahun yang dijatuhkan pada seorang wanita pada 2021.
Mongkol, pemilik toko pakaian online, pertama kali ditangkap pada 2021 saat terjadi protes menuntut pembebasan tahanan politik.
Demonstrasi yang dipimpin oleh pemuda pada 2020 dan 2021 menyebabkan puluhan ribu orang turun ke jalan, dan banyak di antaranya menuntut perubahan terhadap undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat.
TLHR mengatakan Mongkol akan mengajukan banding atas hukuman tersebut ke Mahkamah Agung.
Lebih dari 250 aktivis telah didakwa berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan sejak gerakan protes 2020 dimulai, menurut TLHR.
Pilihan Editor: Putra Raja Thailand Desak Diskusi soal Hukum Lese Majeste
CHANNEL NEWSASIA