TEMPO.CO, Jakarta - Kathleen Folbigg, yang dipenjara selama 20 tahun atas kematian keempat anaknya dan dibebaskan pada Juni 2023, hukumannya akhirnya dibatalkan oleh negara bagian New South Wales, Australia, pada Kamis, 14 Desember 2023. Pengacaranya mengatakan wanita itu berencana menuntut kompensasi yang “besar”.
Folbigg dihukum pada 2003 karena membunuh tiga anaknya, dan melakukan pembunuhan anak keempat secara tidak disengaja. Folbigg bersikukuh bahwa dia tidak bersalah dan mengatakan anak-anak tersebut meninggal karena sebab alamiah selama lebih dari satu dekade, antara tahun 1989-1999.
Pada tahun 2019, penyelidikan awal atas kasus tersebut menegaskan kembali kesalahan Folbigg. Namun pada tahun 2022, penyelidikan kedua yang dipimpin oleh mantan ketua hakim menemukan bukti baru yang menunjukkan bahwa dua anak tersebut memiliki mutasi genetik yang mungkin menyebabkan kematian mereka.
Folbigg dibebaskan dari penjara pada bulan Juni tahun ini setelah diampuni.
“Saya bersyukur bahwa ilmu pengetahuan dan genetika terkini telah memberi saya jawaban mengenai bagaimana anak-anak saya meninggal,” kata Folbigg yang emosional kepada wartawan di luar pengadilan banding di Sydney.
"Namun, bahkan pada tahun 1999, kami memiliki jawaban hukum untuk membuktikan saya tidak bersalah. Jawaban tersebut diabaikan," katanya. “Sistem lebih memilih menyalahkan saya daripada menerima bahwa terkadang, anak-anak bisa dan memang meninggal secara tiba-tiba, tidak terduga, dan memilukan.”
Pengacara Folbigg, Rhanee Rego, mengatakan tim hukumnya sedang mempersiapkan tuntutan kompensasi “besar” atas kesalahan pemenjaraannya.
“Saya belum siap menyebutkan angkanya, tapi jumlahnya akan lebih besar dari pembayaran substansial yang telah dilakukan sebelumnya,” katanya.
Kasus tersebut, yang sebagian besar mengandalkan bukti tidak langsung, menimbulkan kontroversi di kalangan ilmuwan dan ahli statistik, beberapa di antaranya merupakan bagian dari kampanye untuk menjamin pembebasan Folbigg.
“Meskipun ada bukti ilmiah baru (pada tahun 2019)… prinsip-prinsip ilmiah dasar tidak dipatuhi sejak uji coba dilakukan,” kata Anna-Maria Arabia, kepala eksekutif Akademi Sains Australia. “Jangan salah… tanpa reformasi hukum, ketidakadilan seperti ini akan terus berlanjut."
REUTERS
Pilihan Editor 9 Tentara Israel Tewas Disergap di Kota Gaza, Pertanda Hamas Masih Kuat