TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara empat mata dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi atau UNHCR Filippo Grandi soal isu pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh sejak bulan lalu. Pertemuan tersebut dilakukan pada Senin, 11 Desember 2023 di sela-sela agenda peringatan ke-75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss.
“Kita bahas tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dengan kedatangan bertubi-tubi pengungsi Rohingya di Indonesia. Dan saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,” ujar Menlu Retno dalam keterangan pers yang diterima media pada Selasa, 13 Desember 2023.
Pemberantasan tindak pidana penyelundupan dan perdagangan manusia menjadi fokus Kementerian Luar Negeri dalam menangani situasi Rohingya di Aceh. Meski tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 yang mewajibkan pihaknya untuk menampung pengungsi, Indonesia merupakan negara pihak dalam konvensi PBB mengenai kejahatan transnasional.
“Karena itu pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana, baik penyelundupan maupun perdagangan manusia yang terjadi di dalam pergerakan pengungsi Rohingya ke Aceh,” tutur juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal pada konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.
Pemerintah pusat juga terus melakukan kerja sama dengan organisasi-organisasi internasional, kata Iqbal, khususnya UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk menangani masalah ini. Dia mengatakan UNHCR sudah menyampaikan komitmennya untuk menyediakan fasilitas, menangani dan mempertimbangkan pemukiman kembali pengungsi.
Hal ini dibenarkan oleh Retno setelah pertemuannya dengan Grandi. Menteri tersebut menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut.
“Di dalam pembicaraan empat mata yang dilakukan dengan sangat terbuka tersebut dengan Komisioner Tinggi UNHCR, beliau sangat memahami tantangan yang dihadapi Indonesia,” kata Retno.
Dia pun menyampaikan kepada UNHCR di dalam pertemuan tersebut untuk terus mendesak kepada negara pihak Konvensi Pengungsi 1951 agar segera mulai menerima pemukiman kembali pengungsi sehingga beban tidak bergeser ke negara transit seperti Indonesia.
NABIILA AZZAHRA A.
Pilihan Editor: Menlu Iran: Israel dan AS tak Akan Bisa Musnahkan Hamas