Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Israel Tak Suka Sekjen PBB Aktifkan Pasal 99 Piagam PBB Redam Konflik Israel-Palestina?

image-gnews
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menghadiri konferensi pers setelah pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov di Moskow, Rusia 12 Mei 2021. REUTERS/Maxim Shemetov
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menghadiri konferensi pers setelah pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov di Moskow, Rusia 12 Mei 2021. REUTERS/Maxim Shemetov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Sekjen PBB Antonio Guterres secara resmi menetapkan serangan Israel ke Gaza, Palestina sebagai ancaman mendesak terhadap keamanan dunia. Keputusan ini ditandai dengan diaktifkannya Pasal 99 Piagam PBB. Israel pun muring-muring dan memprotes keputusan tersebut.

Lantas apa dan bagaimana bunyi Pasal 99 Piagam PBB ini?

Pasal 99 Piagam PBB merupakan kekuasaan khusus dan satu-satunya alat politik independen yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal PBB berdasarkan Piagam Pendirian PBB. Kekuasaan ini memungkinkannya mengadakan pertemuan Dewan Keamanan atas inisiatif sendiri guna mengeluarkan peringatan tentang ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan hal-hal yang belum menjadi agenda dewan.

“Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” bunyi Pasal 99 Piagam PBB tersebut.

Pasal 99 Piagam PBB amat sakral dan hanya digunakan pimpinan PBB jika terjadi situasi yang benar-benar mengancam perdamaian seluruh dunia. Saking sakralnya, penggunaan pasal ini merupakan langkah diplomatik terakhir yang bisa dilakukan PBB untuk menghentikan perang.

Dalam sejarah PBB, belum ada Sekretaris Jenderal PBB yang menggunakan Pasal 99 sejak 1989 silam. Sekretaris Jenderal PBB terakhir yang secara resmi menerapkan pasal ini adalah Javier Pérez de Cuéllar. Ketika itu, Javier mengaktifkan pasal tersebut untuk menyerukan gencatan senjata dalam perang saudara Lebanon.

Sebelumnya, Guterres telah menyurati Dewan Keamanan PBB untuk mendeklarasikan gencatan senjata guna mencegah bencana kemanusiaan di Gaza, Palestina. Dengan demikian kini Guterres mempunyai hak untuk berbicara di Dewan Keamanan tanpa perlu diundang oleh negara anggota. Guterres mengatakan penduduk sipil harus terhindar dari bahaya yang lebih besar.

“Dengan gencatan senjata kemanusiaan, sarana untuk bertahan hidup dapat dipulihkan, dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan aman dan tepat waktu di seluruh Jalur Gaza,” tulis Guterres dalam surat tertanggal 7 Desember 2023 tersebut.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, penggunaan Pasal 99 Piagam Pendirian PBB ini merupakan pertama kalinya bagi Guterres sejak menjabat pada 2017. Bahkan pasal ini tak digunakan saat Rusia menyerang Ukraina pada 2021 lalu. Dengan pasal ini, Sekretaris Jenderal PBB akan memanggil Dewan Keamanan untuk menyoroti berbahayanya serangan Israel ke Palestina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan Guterres mengaktifkan Pasal 99 Piagam PBB membuat Israel tak senang. Dalam unggahan di media sosial X, Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, tidak menyambut baik tindakan tersebut. Bahkan pihaknya malah menyerukan agar Sekretaris Jenderal PBB itu mundur. Israel bersikukuh menyebut Hamas sebagai teroris dan menyebut gencatan senjata sebagai bentuk mendukung terorisme.

“Seruan Sekretaris Jenderal untuk melakukan gencatan senjata sebenarnya adalah seruan untuk mempertahankan teror Hamas di Gaza,” tulis Erdan.

Kementerian Luar Negeri atau Kemlu Indonesia turut menanggapi keputusan Sekretaris Jenderal PBB tersebut. Juru bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan isi surat Guterres sejalan dengan posisi Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi di berbagai forum, khususnya dalam pidatonya di PBB pada 24 Oktober 2023 lalu.

Iqbal menyampaikan, Retno terus berkomunikasi dengan berbagai pihak yang dianggap memiliki pengaruh di Dewan Keamanan. Tujuannya untuk meyakinkan agar tak ada negara anggota tetap yang menggunakan hak vetonya untuk menghalangi disahkannya resolusi tentang Gaza. “Indonesia mendukung langkah Sekjen PBB yang mengirimkan surat kepada DK PBB di bawah Pasal 99 Piagam PBB,” kata Iqbal pada Jumat, 8 Desember 2023.

Sementara itu, saat berbicara di hadapan Dewan Keamanan, Retno menyerukan gencatan senjata segera dan dibukanya akses kemanusiaan ke Gaza, sekaligus diakhirinya pendudukan Israel di Palestina. Dua hari kemudian pada 26 Oktober, Retno mendesak Sidang Majelis Umum untuk mengambil aksi nyata yang gagal dilakukan Dewan Keamanan. Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan darurat ke-10 SMU PBB di New York yang membahas tindakan ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.

“Seperti yang saya garisbawahi dalam Debat Terbuka DK PBB pada tanggal 24 Oktober, gencatan senjata segera sangat penting untuk mengakhiri kekejaman dan memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza,” ujar Retno lewat media sosial X, Kamis, 7 Desember 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | NABIILA AZZAHRA A.

Pilihan Editor: Sekjen PBB Antonio Guterres Aktifkan Pasal 99, Ini Tanggapan Kemlu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

59 menit lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

Presiden AS Joe Biden mengkritik gelombang unjuk rasa pro-Palestina yang berlangsung di berbagai kampus di seluruh negeri.


Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

2 jam lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.


Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

4 jam lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara, 3 Januari 2024. Lebih dari 22.000 orang meninggal dalam aksi genosida Israel di Palestina sejak Oktober 2023. REUTERS/Emad Gabon
Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

ICC dapat mengakhiri impunitas selama puluhan tahun dengan mendakwa para pejabat tinggi keamanan Israel atas perang di Gaza.


Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

4 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Istana Kepresidenan Jakarta usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

Retno Marsudi menyebut Turkiye dan Indonesia sepakat perlunya memperkuat kolaborasi kedua negara guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.


Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

5 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI


Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

6 jam lalu

Ziad Mansour, duduk di samping puing-puing rumah yang hancur akibat serangan mematikan Israel  di Rafah , Jalur Gaza, 9 Januari 2024. Perang antara Israel dan Kelompok Hamas Palestina di Jalur Gaza sudah memasuki hari ke-100, sejak pertama kali pecah pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sebanyak 23.843 orang di Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.


Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

8 jam lalu

Petugas bekerja memindahkan jenazah warga Palestina yang tewas selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 21 April 2024. REUTERS/Ramadan Abed
Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

Imbas situasi kemanusiaan di Palestina yang memburuk, Turki menghentikan perdagangan dengan Israel.


Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

16 jam lalu

Teknisi mengerjakan menara peluncur rudal M270 di Lockheed Martin Camden Operations di Camden, Arkansas, AS, 27 Februari 2023.REUTERS/Kevin Lamarque
Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza


Kehidupan Warga Gaza Hancur Gara-gara Serangan Israel, Ini Detailnya

17 jam lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
Kehidupan Warga Gaza Hancur Gara-gara Serangan Israel, Ini Detailnya

Jalur Gaza mengalami bencana kemanusiaan selama hampir tujuh bulan sejak serangan Israel sebagai balasan serangan Hamas 7 Oktober ke wilayahnya.


Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

17 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.