TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024 – 2026 pada pemilihan yang akan digelar di New York, Amerika Serikat pada Selasa, 10 Oktober 2023. Dalam acara pemilihan itu, Indonesia akan diwakili oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Pahala Mansury.
Jika terpilih, itu artinya Indonesia akan menjadi anggota Dewan HAM PBB yang keenam kalinya. Terakhir, Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan HAM PBB pada periode 2020 - 2022. Lantas, apa saja komitmen yang akan dibawa Indonesia jika terpilih?
Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa, 3 Oktober 2023, mengatakan Indonesia akan terus aktif di berbagai forum multilateral, termasuk dalam mempromosikan isu HAM dalam kerangka nasional, regional, dan global. Selain itu, Indonesia akan mendorong agar polarisasi yang semakin menguat akibat geopolitik dapat dihindari. Deputi Wakil Tetap RI I untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Achsanul Habib mengatakan Indonesia akan memastikan Dewan HAM PBB tidak hanya membahas isu-isu sipil dan politik, tetapi juga isu hak pembangunan.
“Di samping mengangkat kembali isu-isu melawan rasisme, xenofobia, dan intoleransi, kita juga ingin memberikan porsi yang cukup untuk pemajuan hak anak maupun perempuan. Serta meningkatkan kampanye pencegahan penyiksaan serta promosi isu-isu bisnis yang terkait perlindungan HAM,” kata Habib.
Dengan dukungan penuh dari ASEAN dan Grup Asia Pasifik, Indonesia akan mencalonkan diri untuk kursi Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026 dengan Cina, Jepang, dan Kuwait, mewakili Grup Asia Pasifik.
“Insya Allah kalau nanti terpilih, kita akan memperkuat suara-suara, baik kepentingan Indonesia maupun mewakili negara-negara berkembang,” ujar Deputi Wakil Tetap RI I untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Dandy Satria Iswara.
Sedangkan Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Febrian Ruddyard, menyampaikan Indonesia terlibat dalam pembentukan resolusi Dewan HAM PBB yang diadopsi pada Juli 2023 perihal melawan kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan.
“Walaupun tidak sedang dalam posisi menjadi anggota Dewan HAM, tapi kita turut mengawal dan aktif terlibat dalam proses pembahasan resolusi,” kata Febrian.
Dalam hal ini, Indonesia terlibat sebagai bagian Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang merupakan inisiator atau pengusung resolusi. Pembentukan resolusi tersebut dipicu oleh insiden penodaan Al Quran yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa negara Eropa dan wilayah lain.
Sinergi mekanisme HAM
Inisiatif yang akan diusung Indonesia ke Dewan HAM, kata Habib, adalah sinergisme antara badan HAM regional dengan global, contohnya kerja sama antara ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dengan Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB di Jenewa.
“Kami bangga ASEAN memiliki mekanisme regional untuk HAM yang cukup maju,” kata Habib, merujuk pada AICHR sebagai badan yang menangani isu HAM di ASEAN dan rutin mengadakan pertemuan.
Ia berharap mekanisme HAM secara global dapat memanfaatkan mekanisme HAM regional sebagai responden pertama terhadap potensi pelanggaran HAM di kawasan Asia Tenggara.
“Sehingga tidak perlu lagi kantor KT HAM repot-repot cari info sendiri yang kadang kurang akurat, tetapi bisa mempergunakan mekanisme regional ini. Dan ini yang kita coba dorong pada saat keanggotaan kita di Dewan HAM nanti,” imbuhnya.
Pilihan Editor: Pakistan Beri Waktu hingga 1 November pada Warga Afghanistan yang Tinggal Ilegal untuk Angkat Kaki
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.