TEMPO.CO, Jakarta - Tak ada negara yang menyinggung isu Papua di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-78. Sidang tersebut berakhir pekan ini setelah berlangsung selama sembilan hari dari 18 sampai 26 September 2023.
Padahal, isu Papua masih diangkat di Sidang Majelis Umum PBB pada 2021 oleh Vanuatu. Sejak 2016, negara Pasifik tersebut berulang kali mengkritik Indonesia di forum PBB soal pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Papua.
“Sidang Majelis Umum PBB tahun ini tidak menyinggung isu Papua. Jadi, NKRI sudah semakin dihormati oleh negara-negara lain,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Tri Tharyat, saat jumpa pers pada Jumat, 29 September 2023 di Jakarta.
“Tentunya NKRI harga mati, ya. Itu menjadi bagian penting dari diplomasi kedaulatan,” imbuhnya.
Tri mengatakan, Indonesia kerap berdialog dengan negara-negara lain soal isu Papua, lebih spesifik perihal pengembangan manusia maupun pembangunan infrastruktur di wilayah Papua. Hal ini, menurutnya, memperoleh tanggapan positif.
“Karena kalau kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tercatat beberapa negara membahas isu Papua,” katanya.
Ia menyampaikan niat Indonesia untuk terus berdialog dengan negara-negara dan memberikan “satu gambaran yang utuh mengenai situasi dan Kemajuan pembangunan di Papua”.
Isu HAM di Papua pertama kali disuarakan di Sidang Majelis Umum PBB-71 pada 2016 silam, diangkat oleh Vanuatu Kepulauan Solomon, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu, dan Tonga. Enam negara Pasifik tersebut menyerukan PBB agar segera mengakhiri berbagai pelanggaran HAM yang dialami warga Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) dalam 50 tahun terakhir.
Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, menyatakan kepeduliannya tentang dugaan pelanggaran HAM terhadap penduduk Melanesia di Papua. Sementara, Perdana Menteri Tuvalu, Enele Sopoaga, mengingatkan PBB untuk tidak seharusnya mengabaikan situasi yang menyedihkan di Papua dengan bersembunyi di balik prinsip non intervensi kedaulatan negara.
“PBB harus bertindak terhadap isu ini dan mencari solusi yang dapat dijalankan,” kata Sopoaga dalam sidang 2016. Dewan HAM PBB, menurut Presiden Kepulauan Marshall Hilda Heine, diminta sungguh-sungguh menyelidiki pelanggaran HAM di Papua.
Menanggapi hal itu, diplomat yang mewakili Indonesia di PBB saat itu, Nara Masista Rakhmatia, justru menuding enam negara Pasifik itu mengintervensi kedaulatan Indonesia, lantas mencederai Piagam PBB yang mengatur prinsip non intervensi.
“Pernyataan mereka bermotif politik dan didesain mendukung kelompok separatis, yang terus-menerus menghasut agar terjadi pembangkangan publik dan mengarah pada serangan teroris bersenjata,” ujar Nara, dikutip dari abc.net.au.
Adapun, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga hadir di sidang tersebut sama sekali tidak menyinggung isu Papua.