TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hak asasi manusia PBB menyerukan reformasi besar-besaran pada sistem peradilan pidana AS untuk memerangi rasisme sistemik, dengan mengatakan bahwa perempuan kulit hitam yang dipenjara telah dibelenggu saat melahirkan, sementara narapidana laki-laki dipaksa bekerja dengan kondisi "gaya perkebunan".
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Kamis, 28 September 2023, tiga ahli yang ditunjuk PBB mengatakan mereka menemukan praktik-praktik di penjara-penjara AS yang merupakan "penghinaan terhadap martabat manusia" dalam kunjungan mereka pada April dan Mei.
Misi diplomatik AS di Jenewa tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Salah satu praktik tersebut adalah menahan dan membelenggu tahanan perempuan saat melahirkan, kata laporan itu.
Para ahli “mendengar secara langsung kesaksian langsung yang tak tertahankan dari perempuan hamil yang dipasung saat melahirkan, yang karena rantai tersebut, kehilangan bayinya”, katanya. Ketika diminta memberikan rincian, juru bicara hak asasi manusia PBB merujuk pada "beberapa" kasus dan mengonfirmasi bahwa semuanya melibatkan perempuan kulit hitam.
Para ahli juga mengumpulkan kesaksian langsung tentang kondisi di penjara Louisiana di mana dikatakan bahwa ribuan tahanan laki-laki yang sebagian besar berkulit hitam “dipaksa bekerja di ladang (bahkan memetik kapas) di bawah pengawasan ‘orang bebas’ berkulit putih yang menunggang kuda, dalam kondisi yang sangat mirip dengan penjara 150 tahun yang lalu".
Mereka menggambarkan kisah-kisah dari fasilitas yang disebut 'Angola' sebagai hal yang "mengejutkan" dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan "bentuk perbudakan kontemporer". Mereka juga menyuarakan kekhawatiran atas meluasnya penggunaan sel isolasi, yang menurut mereka tampaknya diterapkan secara tidak proporsional terhadap narapidana keturunan Afrika.
Seorang pria kulit hitam mengatakan kepada para ahli bahwa dia telah diisolasi selama 11 tahun tanpa jeda, kata laporan itu.
“Temuan kami menunjukkan perlunya reformasi komprehensif,” kata salah satu pakar, Juan Mendez.
Komisi tersebut dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2021 setelah pembunuhan George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah lehernya dijepit ke tanah oleh seorang petugas polisi.
Laporan tersebut didasarkan pada kesaksian dari 133 orang di lima kota di AS serta kesaksian yang dikumpulkan dari lima pusat penahanan. Isinya adalah daftar 30 rekomendasi bagi pihak berwenang AS, termasuk seruan dibentuknya komisi baru mengenai reparasi bagi orang-orang keturunan Afrika.
REUTERS
Pilihan Editor: Eksodus Massal, Armenia Karabakh Resmi Serahkan Wilayah kepada Azerbaijan