Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap. Seperti dilansir Malay Mail pada Rabu 27 September 2023, dia dijatuhi hukuman denda total RM1.500 atau hampir Rp5 juta sebagai ganti hukuman dua bulan penjara.

Sementara pelanggaran masa tinggal membuatnya didenda RM10.000 atau hampir Rp33 juta sebagai ganti hukuman enam bulan penjara. Malay Mail melaporkan bahwa di persidangan, remaja Indonesia itu tidak diwakili oleh penasihat hukum.

Insiden ini berawal ketika remaja berusia 17 tahun tersebut mendatangi kantor polisi Satok, di Sarawak sekitar pukul 14.30 pada 12 September 2023. Terdakwa yang mengenakan seragam polisi lengkap mendatangi kantor polisi Satok dan memperkenalkan dirinya sebagai petugas polisi.

Pengakuannya menimbulkan kecurigaan personel polisi, setelah pemeriksaan lebih lanjut membuktikan bahwa dia bukan anggota kepolisian. Mereka pun menahannya. Terdakwa telah menyatakan minatnya untuk menjadi polisi dan ingin berteman dengan polisi.

Untuk pelanggaran ini, terdakwa dianggap melanggar Pasal 170 KUHP, dan Pasal 89 Undang-undang Kepolisian Malaysia tahun 1967.

Sementara itu, pemeriksaan di paspornya menemukan bahwa terdakwa, yang memasuki Sarawak melalui pos pemeriksaan Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan Keamanan Tebedu, telah melampaui masa tinggal di Malaysia selama 54 bulan dan 22 hari setelah habis masa berlaku izin kunjungan sosialnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun mengaku bersalah di hadapan hakim Zubaidah Sharkawi yang menjatuhkan denda sebesar RM1.000 sebagai ganti hukuman satu bulan penjara untuk dakwaan pertama, dan denda RM500 sebagai ganti hukuman satu bulan penjara untuk dakwaan kedua.

Dalam persidangan pada Selasa lalu, pengadilan juga memerintahkan remaja tersebut untuk dirujuk ke Departemen Imigrasi Malaysia untuk tindakan lebih lanjut. Untuk pelanggaran melampaui masa tinggal, dia didenda RM10,000 atau Rp32.994.900 sebagai ganti hukuman enam bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut di hadapan Hakim Musli Ab Hamid.

Pilihan Editor: Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

MALAY MAIL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

3 jam lalu

Orang-orang mengunjungi pasar ternak menjelang Hari Raya Idul Adha di Tunis, Tunisia, 20 Juli 2020. Xinhua/Adel Ezzine
Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

Kesepakatan perdagangan preferensial RI-Tunisia (IT-PTA), setelah disahkan, berpotensi meningkatkan nilai kerja sama perdagangan bilateral


Belajar dari Korea, Indonesian-Wave Perlu Andalkan Ekonomi Kreatif

6 jam lalu

Lee Ha-yeon, seorang ahli kimchi ternama dan murid-muridnya menyiapkan kimchi di Institut Budaya Kimchi di Namyangju, Korea Selatan, 21 Agustus 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Belajar dari Korea, Indonesian-Wave Perlu Andalkan Ekonomi Kreatif

Indonesia perlu mengandalkan ekonomi kreatif sebagai modal diplomasi lunak lewat Indonesian-Wave


Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

18 jam lalu

Acara Festival Budaya Indonesia yang diselenggarakan pada  Minggu, 8 September 2024 di Parque Kennedy, Miraflores, Lima, Peru.  Sumber: dokumen Kemlu
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

Para pengunjung antusias menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya Indonesia, mulai dari tarian tradisional hingga parade pakaian adat


DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

1 hari lalu

DPR RI kunjungan kerja ke Fiji pada 3 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu RI
DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

Delegasi DPR RI dan Parlemen Fiji setuju memperkuat interaksi antar masyarakat kedua negara, dan dengan kawasan Pasifik.


Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

2 hari lalu

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi
Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

Petugas Imigrasi Entikong berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

4 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik

4 hari lalu

Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik. Sumber: dokumen KBRI Pretoria
Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik

Indonesia dan Eswatini setuju untuk melaksanakan bebas visa, namun khusus visa diplomatik dan dinas


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

4 hari lalu

Acara peluncuran Kesepakatan Infrastruktur dan Keuangan Indonesia senilai USD649 juta [lebih dari Rp10 triliun]. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

Hibah ini diharapkan dapat melipatgandakan bantuan pembangunan AS untuk Indonesia selama lima tahun ke depan


Indonesia dan Latvia Tingkatkan Kerja Sama Bilateral

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kanan)menerima kunjungan kerjaMenteri Luar Negeri Latvia Baiba Brae (kiri) di Jakarta pada 5 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu
Indonesia dan Latvia Tingkatkan Kerja Sama Bilateral

Latvia adalah salah satu mitra dagang Indonesia yang paling besar di Kawasan Baltik