Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap. Seperti dilansir Malay Mail pada Rabu 27 September 2023, dia dijatuhi hukuman denda total RM1.500 atau hampir Rp5 juta sebagai ganti hukuman dua bulan penjara.

Sementara pelanggaran masa tinggal membuatnya didenda RM10.000 atau hampir Rp33 juta sebagai ganti hukuman enam bulan penjara. Malay Mail melaporkan bahwa di persidangan, remaja Indonesia itu tidak diwakili oleh penasihat hukum.

Insiden ini berawal ketika remaja berusia 17 tahun tersebut mendatangi kantor polisi Satok, di Sarawak sekitar pukul 14.30 pada 12 September 2023. Terdakwa yang mengenakan seragam polisi lengkap mendatangi kantor polisi Satok dan memperkenalkan dirinya sebagai petugas polisi.

Pengakuannya menimbulkan kecurigaan personel polisi, setelah pemeriksaan lebih lanjut membuktikan bahwa dia bukan anggota kepolisian. Mereka pun menahannya. Terdakwa telah menyatakan minatnya untuk menjadi polisi dan ingin berteman dengan polisi.

Untuk pelanggaran ini, terdakwa dianggap melanggar Pasal 170 KUHP, dan Pasal 89 Undang-undang Kepolisian Malaysia tahun 1967.

Sementara itu, pemeriksaan di paspornya menemukan bahwa terdakwa, yang memasuki Sarawak melalui pos pemeriksaan Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan Keamanan Tebedu, telah melampaui masa tinggal di Malaysia selama 54 bulan dan 22 hari setelah habis masa berlaku izin kunjungan sosialnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun mengaku bersalah di hadapan hakim Zubaidah Sharkawi yang menjatuhkan denda sebesar RM1.000 sebagai ganti hukuman satu bulan penjara untuk dakwaan pertama, dan denda RM500 sebagai ganti hukuman satu bulan penjara untuk dakwaan kedua.

Dalam persidangan pada Selasa lalu, pengadilan juga memerintahkan remaja tersebut untuk dirujuk ke Departemen Imigrasi Malaysia untuk tindakan lebih lanjut. Untuk pelanggaran melampaui masa tinggal, dia didenda RM10,000 atau Rp32.994.900 sebagai ganti hukuman enam bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut di hadapan Hakim Musli Ab Hamid.

Pilihan Editor: Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

MALAY MAIL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

49 menit lalu

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


RI Ekspor 2.000 Unit Motor Listrik United ke Malaysia, Hippindo: Akan Nyusul Beberapa Merek Lagi

2 jam lalu

Pembukaan pameran motor listrik dan ekosistemnya Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Exhibition Hall, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RI Ekspor 2.000 Unit Motor Listrik United ke Malaysia, Hippindo: Akan Nyusul Beberapa Merek Lagi

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan Indonesia telah mengekspor 2.000 unit motor listrik ke Malaysia.


Motor Hybrid Pertama Buatan Indonesia, Bisa Pakai Tabung Gas 3 Kg

9 jam lalu

Ilustrasi motor Kanzen. (TEMPO/Nugroho Adi)
Motor Hybrid Pertama Buatan Indonesia, Bisa Pakai Tabung Gas 3 Kg

Motor hybrid tersebut adalah Kanzen Hybrid yang dibuat oleh PT Inti Kanzen Motor (IKM), dan pertama kali diperkenalkan dalam ajang JMS 2008.


Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. ANTARA/ Mario Sofia Nasution
Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Rencananya para kades di Karanganyar itu akan dipanggil pada Senin hingga Rabu, 27-29 November 2023.


Pengadilan Beijing Memulai Sidang Kompensasi bagi Korban MH370

1 hari lalu

Zhang Yongli, adik dari korban penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370, berteriak sambil memegang poster saat melakukan aksi Beijing, Cina, 7 Agustus 2015 REUTERS/Jason Lee
Pengadilan Beijing Memulai Sidang Kompensasi bagi Korban MH370

Pesawat MH370 menghilang pada 8 Maret 2014, membawa 239 orang - sebagian besar dari Cina - dalam perjalanan dari Kuala Lumpur ke Beijing.


Sowan ke Merry Hoegeng, Ganjar Berharap Muncul Hoegeng Lain di Indonesia

1 hari lalu

Ganjar Pranowo saat silaturahmi ke Merry Hoegeng, istri mendiang Kapolri ke-5 Hoegeng Imam Santoso, di Perumahan Pesona Khayangan Estate, Blok DH No 1, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sowan ke Merry Hoegeng, Ganjar Berharap Muncul Hoegeng Lain di Indonesia

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengunjungi Merry Hoegeng, istri Kapolri ke-5 Hoegeng Imam Santoso,


Tembok Rumah di Kebayoran Baru Ambrol Saat Direnovasi, 2 Tukang Bangunan Jadi Korban

1 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Tembok Rumah di Kebayoran Baru Ambrol Saat Direnovasi, 2 Tukang Bangunan Jadi Korban

Tembok rumah di kawasan Kebayoran Baru ambrol saat sedang proses renovasi. Akibatnya, dua tukang bangunan menjadi korban.


Anwar Ibrahim: Malaysia Berikan Bebas Visa untuk Turis Cina dan India

1 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Anwar Ibrahim: Malaysia Berikan Bebas Visa untuk Turis Cina dan India

Malaysia akan memberikan bebas visa masuk kepada warga negara Cina dan India untuk masa tinggal hingga 30 hari mulai 1 Desember 2023


Top 3 Metro: Konflik PLN Vs Pelanggan Didenda Rp 33 Juta Berakhir, Arya Sinulingga Salahkan Drainase JIS

1 hari lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Top 3 Metro: Konflik PLN Vs Pelanggan Didenda Rp 33 Juta Berakhir, Arya Sinulingga Salahkan Drainase JIS

Tiga berita Top 3 Metro tentang denda Rp 33 juta yang dialami pelanggan PLN, lalu Arya Sinulingga salahkan drainase JIS bikin lapangan tergenang.


Mengenang 33 Tahun Lengsernya Lee Kuan Yew, Perdana Menteri Singapura Terlama

2 hari lalu

Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri selama sekitar 30 tahun, dan mengundurkan diri pada 1990. Ia dianggap sebagai arsitek dalam transformasi Singapura menjadi negara makmur di Asia Tenggara. REUTERS/Jason Reed
Mengenang 33 Tahun Lengsernya Lee Kuan Yew, Perdana Menteri Singapura Terlama

Nama Kuan Yew, dari Lee Kuan Yew, mempunyai arti cahaya yang cerah, dan mempunyai terjemahan bebas lain membawa kejayaan dari leluhur.