TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi mati dua tentara yang didakwa berkhianat dan melakukan sejumlah pelanggaran lainnya, kata kantor berita negara itu (SPA) pada Kamis 14 September 2023.
Kedua tentara itu --seorang pilot dan seorang sersan mayor-- ditangkap pada 2017. Mereka lalu dijatuhi hukuman mati atas dakwaan berkhianat pada negara serta tidak melindungi kepentingan nasional dan kehormatan militer Saudi, kata SPA, mengutip kemhan Saudi.
Keduanya dirujuk ke pengadilan yang ditunjuk, diberi semua jaminan peradilan dan mengakui apa yang didakwakan kepada mereka, tambah SPA.
Kemhan Saudi tidak menjelaskan pelanggaran yang dilakukan kedua tentara ini, tetapi militer Saudi terlibat sangat dalam di Yaman pada 2017. Ketika itu, Saudi membentuk koalisi dan memerangi kelompok Syiah Houthi yang bersekutu dengan Iran sejak 2015.
Pertempuran di Yaman sebagian besar sudah mereda, tetapi Riyadh masih berusaha keras melepaskan diri dari konflik tersebut. Konflik itu menewaskan puluhan ribu orang dan menyebabkan jutaan warga Yaman diserang kelaparan dan penyakit.
Saudi juga mengeksekusi tiga tentara pada 2021 yang divonis bersalah karena melakukan "pengkhianatan tingkat tinggi" dan "bekerja sama dengan musuh".
Arab Saudi semakin disorot dunia akibat catatan hak asasi manusianya. Kelompok-kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesti Internasional, telah meminta Riyadh untuk menghentikan penerapan hukuman mati. Mereka menunjuk adanya dugaan penyiksaan dan peradilan yang tidak adil.
Amnesti Internasional pekan lalu menyatakan Saudi telah mengeksekusi 100 orang sepanjang tahun ini dan 196 orang sepanjang 2022, yang merupakan jumlah terbanyak yang tercatat dalam 30 tahun terakhir.
Pilihan Editor: Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung
REUTERS