Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KBRI Kairo Dituding Perintahkan Deportasi WNI, Ini Penjelasan PWNI Kemlu

Reporter

image-gnews
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia(BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha membantah pernyataan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Mesir yang menyebutkan bahwa penangkan dan deportasi tiga WNI merupakan permintaan KBRI Kairo

"Proses penahanan dan/atau deportasi merupakan kewenangan penuh otoritas setempat. KBRI tidak memiliki kewenangan mengatur penahanan atau memerintahkan pendeportasian WNI," Kata Judha kepada Tempo melalui telpon pada Rabu, 13 September 2023. 

Judha mengatakan sejak awal KBRI Kairo telah melakukan berbagai upaya pengayoman dan perlindungan WNI sesuai UU 37/1999.

Hal ini menurut Judha seperti memfasilitasi mediasi antara pihak yang bertikai sebanyak dua kali, mengadakan pertemuan dengan Duta Besar RI di Mesir dengan pihak terkait sebanyak empat kali, dan memastikan bahwa setiap WNI baik korban maupun pelaku mendapatkan hak-haknya sesuai hukum yang berlaku di Mesir. 

Selain itu, Judha juga menyebut sudah melakulan akses kekonsuleran terhadap tiga WNI yang diamankan dengan menanyakan keberadaan mereka kepada Otoritas Keamanan pada hari penangkapan.

Otoritas Mesir kemudian memberi tahu lokasi dan memberikan akses kekonsuleran pada KBRI pada 5 September 2023. Pada hari itu, KBRI juga meminta pendampingan kesehatan. 

Tiga WNI tersebut juga disebut diberikan fasilitas pemulangan dan ketibaan berupa  penerbitan SPLP, Pendampingan di Bandara International Kairo, penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta dan mengusahakan komunikasi dengan Otoritas Keamanan untuk mempercepat kepulangan dan kelancaran kepulangan. 

Ia membenarkan bahwa pihak KBRI tidak bisa mengintervensi hukum dikarenakan hal ini sesuai dengan norma hukum internasional, jadi, proses penegakan hukum merupakan kedaulatan penuh dari Otoritas Mesir.

Untuk saat ini pun KBRI belum mendapat keputusan dari Otoritas Mesir untuk delapan orang lainnya, namun, KBRI siap memberikan pendampingan hukum. 

"Perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa kasus-kasus kekerasan antar mahasiswa di Mesir sudah kerap terjadi. Kita perlu mengatasi akar masalah untuk memutus rantai kekerasan tersebut," tutur dia. 

Judha meminta WNI terutama mahasiswa untuk bersikap dan berperilaku dengan baik di luar negeri. Ia juga mengimbau pelajar dan mahasiswa di Mesir dapat menjaga kerukunan dan nama baik bangsa Indonesia di kalangan masyarakat setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua KKS Mesir Muhammad Alim Nur mengatakan tiga anggotanya ditangkap dan dipenjara selama 14 hari. Ketiganya kemudian dideportasi dari Mesir pada Senin 11 September 2023. 

Alim mengklaim penangkapan yang merupakan buntut dari kasus pengeroyokan sesama WNI yang terjadi pada Juli 2023 lalu atas permintaan dari KBRI Kairo.

"Kami diminta dari KBRI kalian untuk menahan kalian dan deportasi kalian," kata Alim mengutip ucapan aparat Mesir saat penangkapan kepada Tempo melalui pesan singkat pada Senin malam, 11 September 2023. 

Para pelaku pengeroyokan sesama pelajar Indonesia di Mesir adalah  11 orang, delapan di antaranya sedang melakukan ibadah umroh. 

Keluarga WNI yang dideportasi Bunyamin Yapid  mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hasby Anshary dan sudah disampaikan kepada Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Maraudi. 

"Kami lagi susun untuk laporkan KBRI Kairo ke Mabes POLRI, terkait kasus ini, karena ada kesalahan prosedur dalam kasus ini dan kasus salah tangkap," katanya Tempo melalu pesan singkat pada Kamis, 14 September 2023. 

Sedangkan pihak korban pengeroyokan mengaku tidak dendam kepada para pelaku.

"Dari awal pengurusan masalah, kami, bahkan korban benar benar tidak ada unsur dendam. Ataupun mencari kepuasan semata. Segala cara yg dijalani merupakan upaya mencari solusi dari keresahan bersama. Jadi untuk tanggapan korban hanya berharap semoga kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua elemen mahasiswa disini," kata Fatkhul Qorib, Wakil Ketua Keluarga Jateng & Jogja di Mesir atau Kelompok Studi Walisongo (KSW).

Pilihan Editor: WNI Alami Tindak Kekerasan oleh Pelajar Indonesia di Mesir, KBRI Kairo Turun Tangan

NUR KHASANAH APRILIANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

52 menit lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

3 jam lalu

Indah Lilis Sartika Saragih, WNI yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya di Tirana, Albania. (ISTIMEWA)
WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

Seorang WNI dibunuh suaminya di Albania. Sang suami juga tewas akibat bunuh diri. Jenazahnya belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.


Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

19 jam lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

Kedua pelaku yang menyabet korban dengan celurit saat tawuran itu, kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.


Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

WNI di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan suaminya yang merupakan warga Amerika Serikat


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

1 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Tiga Warga Israel Tewas dalam Penembakan di Perbatasan Tepi Barat-Yordania

2 hari lalu

Polisi Israel berpatroli di daerah dekat Penyeberangan Jembatan Allenby antara Tepi Barat dan Yordania menyusul insiden penembakan di penyeberangan di Tepi Barat yang diduduki Israel, 8 September 2024. REUTERS/Ammar Awad
Tiga Warga Israel Tewas dalam Penembakan di Perbatasan Tepi Barat-Yordania

Seorang pria bersenjata yang menyeberang dari Yordania menewaskan tiga warga sipil Israel


Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

2 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

Kemlu memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myanmar.


WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

3 hari lalu

Suasana jantung kota Hong Kong saat muncul peringatan topan Yagi pada Jumat, 7 September 2024. Sumber: Poernomo Gontha Ridho
WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

Seorang WNI menceritakan otoritas Hong Kong juga menerbitkan pengumuman T8, yang artinya topan sangat kencang sehingga warga dilarang beraktivitias.


Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

4 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri


Mesir Bangun Ibu Kota Baru, Megah dan Luasnya Sebesar Singapura

5 hari lalu

Pemandangan umum menunjukkan kerumunan dan toko-toko di Al Ataba, sebuah pasar di pusat Kairo, Mesir 10 Februari 2020. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Mesir Bangun Ibu Kota Baru, Megah dan Luasnya Sebesar Singapura

Mesir memindahkan ibu kotanya dari Kairo. Ibu kota baru itu menghabiskan biaya miliaran dolar AS.