TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia(BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha membantah pernyataan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Mesir yang menyebutkan bahwa penangkan dan deportasi tiga WNI merupakan permintaan KBRI Kairo.
"Proses penahanan dan/atau deportasi merupakan kewenangan penuh otoritas setempat. KBRI tidak memiliki kewenangan mengatur penahanan atau memerintahkan pendeportasian WNI," Kata Judha kepada Tempo melalui telpon pada Rabu, 13 September 2023.
Judha mengatakan sejak awal KBRI Kairo telah melakukan berbagai upaya pengayoman dan perlindungan WNI sesuai UU 37/1999.
Hal ini menurut Judha seperti memfasilitasi mediasi antara pihak yang bertikai sebanyak dua kali, mengadakan pertemuan dengan Duta Besar RI di Mesir dengan pihak terkait sebanyak empat kali, dan memastikan bahwa setiap WNI baik korban maupun pelaku mendapatkan hak-haknya sesuai hukum yang berlaku di Mesir.
Selain itu, Judha juga menyebut sudah melakulan akses kekonsuleran terhadap tiga WNI yang diamankan dengan menanyakan keberadaan mereka kepada Otoritas Keamanan pada hari penangkapan.
Otoritas Mesir kemudian memberi tahu lokasi dan memberikan akses kekonsuleran pada KBRI pada 5 September 2023. Pada hari itu, KBRI juga meminta pendampingan kesehatan.
Tiga WNI tersebut juga disebut diberikan fasilitas pemulangan dan ketibaan berupa penerbitan SPLP, Pendampingan di Bandara International Kairo, penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta dan mengusahakan komunikasi dengan Otoritas Keamanan untuk mempercepat kepulangan dan kelancaran kepulangan.
Ia membenarkan bahwa pihak KBRI tidak bisa mengintervensi hukum dikarenakan hal ini sesuai dengan norma hukum internasional, jadi, proses penegakan hukum merupakan kedaulatan penuh dari Otoritas Mesir.
Untuk saat ini pun KBRI belum mendapat keputusan dari Otoritas Mesir untuk delapan orang lainnya, namun, KBRI siap memberikan pendampingan hukum.
"Perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa kasus-kasus kekerasan antar mahasiswa di Mesir sudah kerap terjadi. Kita perlu mengatasi akar masalah untuk memutus rantai kekerasan tersebut," tutur dia.
Judha meminta WNI terutama mahasiswa untuk bersikap dan berperilaku dengan baik di luar negeri. Ia juga mengimbau pelajar dan mahasiswa di Mesir dapat menjaga kerukunan dan nama baik bangsa Indonesia di kalangan masyarakat setempat.
Sebelumnya, Ketua KKS Mesir Muhammad Alim Nur mengatakan tiga anggotanya ditangkap dan dipenjara selama 14 hari. Ketiganya kemudian dideportasi dari Mesir pada Senin 11 September 2023.
Alim mengklaim penangkapan yang merupakan buntut dari kasus pengeroyokan sesama WNI yang terjadi pada Juli 2023 lalu atas permintaan dari KBRI Kairo.
"Kami diminta dari KBRI kalian untuk menahan kalian dan deportasi kalian," kata Alim mengutip ucapan aparat Mesir saat penangkapan kepada Tempo melalui pesan singkat pada Senin malam, 11 September 2023.
Para pelaku pengeroyokan sesama pelajar Indonesia di Mesir adalah 11 orang, delapan di antaranya sedang melakukan ibadah umroh.
Keluarga WNI yang dideportasi Bunyamin Yapid mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hasby Anshary dan sudah disampaikan kepada Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Maraudi.
"Kami lagi susun untuk laporkan KBRI Kairo ke Mabes POLRI, terkait kasus ini, karena ada kesalahan prosedur dalam kasus ini dan kasus salah tangkap," katanya Tempo melalu pesan singkat pada Kamis, 14 September 2023.
Sedangkan pihak korban pengeroyokan mengaku tidak dendam kepada para pelaku.
"Dari awal pengurusan masalah, kami, bahkan korban benar benar tidak ada unsur dendam. Ataupun mencari kepuasan semata. Segala cara yg dijalani merupakan upaya mencari solusi dari keresahan bersama. Jadi untuk tanggapan korban hanya berharap semoga kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua elemen mahasiswa disini," kata Fatkhul Qorib, Wakil Ketua Keluarga Jateng & Jogja di Mesir atau Kelompok Studi Walisongo (KSW).
Pilihan Editor: WNI Alami Tindak Kekerasan oleh Pelajar Indonesia di Mesir, KBRI Kairo Turun Tangan
NUR KHASANAH APRILIANI