Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Pemain Kriket Divonis 12 Tahun, Ancam Politisi Belanda Penghina Nabi Muhammad

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Geert Wilders, menggagas kartun Nabi Muhammad SAW. Sumber: AFP / ANP / Sander Koning/thenational.ae
Geert Wilders, menggagas kartun Nabi Muhammad SAW. Sumber: AFP / ANP / Sander Koning/thenational.ae
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Belanda menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada mantan pemain kriket Pakistan, yang diadili secara in absensia karena dianggap memprovokasi orang untuk membunuh pemimpin sayap kanan Belanda Geert Wilders yang dituduhnya sebagai penghina Nabi Muhammad.

Pengadilan pada Senin, 1 September 2023, memutuskan bahwa pernyataan Khalid Latif, 37 tahun – yang tinggal di Pakistan dan tidak menghadiri tahap persidangan apa pun atau ditahan di Belanda – harus dianggap sebagai hasutan untuk melakukan pembunuhan dan ancaman.

Jaksa mengatakan Latif memposting video pada 2018, menawarkan hadiah atas pembunuhan Wilders. Video itu muncul setelah Wilders mengatakan ia berencana mengadakan kontes kartun yang menggambarkan karikatur Nabi Muhammad. Kompetisi kemudian dibatalkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gambar Nabi Muhammad dilarang dalam Islam karena merupakan bentuk penyembahan berhala. Karikatur dianggap oleh sebagian besar umat Islam sebagai penghinaan dan penistaan agama.

Latif belum mengeluarkan pernyataan sehubungan vonis itu. Ia  sebelumnya mendapat hukuman dilarang  bermain kriket selama lima tahun pada 2017 karena skandal pengaturan tempat. Latif, 37 tahun, menjadi kapten tim Pakistan di Asian Games 2010.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Luar Negeri Pastikan KUAI KBRI Islamabad dan Korps Diplomatik Selamat dari Serangan Bersenjata

17 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Pastikan KUAI KBRI Islamabad dan Korps Diplomatik Selamat dari Serangan Bersenjata

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi serangan bersenjata pada KUAI KBRI Islamabad dan seluruh rombongan korps diplomatik


Diplomat Indonesia Selamat dari Ledakan Bom di Pakistan

17 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi ledakan bom di Khanozai, Balochistan, Pakistan, 7 Februari 2024. Dua ledakan di dekat kantor kandidat pemilu di provinsi Balochistan, menewaskan 30 orang tepat sehari sebelum pemungutan suara pemilu di Pakistan. REUTERS/Naseer Ahmed
Diplomat Indonesia Selamat dari Ledakan Bom di Pakistan

Seorang diplomat Indonesia dan sejumlah diplomat asing selamat dari ledakan bom yang menyasar konvoi diplomat di Pakistan


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

21 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

30 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

33 hari lalu

Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

Pada 2023 Pakistan melaporkan enam kasus polio sedangkan pada 2022 angkanya adalah 20 kasus.


74 Tewas dalam Serangkaian Serangan Separatis Balochistan di Pakistan

45 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi ledakan bom di Khanozai, Balochistan, Pakistan, 7 Februari 2024. Dua ledakan di dekat kantor kandidat pemilu di provinsi Balochistan, menewaskan 30 orang tepat sehari sebelum pemungutan suara pemilu di Pakistan. REUTERS/Naseer Ahmed
74 Tewas dalam Serangkaian Serangan Separatis Balochistan di Pakistan

Sedikitnya 74 orang tewas dalam serangkaian serangan militan separatis Balochistan di Pakistan


44 WNA Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta, Terbanyak Warga Nigeria Disusul Pakistan

46 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta  menangkap 44 Warga Negara Asing (WNA). Mereka terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II, Senin 26 Agustus  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
44 WNA Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta, Terbanyak Warga Nigeria Disusul Pakistan

Imigrasi Soekarno-Hatta telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah sejak Januari hingga Agustus 2024.


Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

50 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan bis. Tempo/Dasril Roszandi
Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

Kecelakaan bus terjadi pada bus yang sedang mengangkut 51 jemaah Syiah dari Pakistan menuju Irak mengalami kecelakaan di provinsi Yazd


Beda dengan COVID-19, WHO Sarankan Vaksinasi Terarah untuk Cacar Monyet Mpox

51 hari lalu

Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terlihat di dekat kantor pusatnya di Jenewa, Swiss, 2 Februari 2023. REUTERS/Denis Balibouse/File foto
Beda dengan COVID-19, WHO Sarankan Vaksinasi Terarah untuk Cacar Monyet Mpox

WHO merekomendasikan "vaksinasi terarah" dalam upaya melawan cacar monyet atau mpox, alih-alih vaksinasi massal


Senjata Makan Tuan, Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh akan Sidangkan Sheikh Hasina

52 hari lalu

Seorang pria memegang bendera Bangladesh berdiri di depan kendaraan yang dibakar di Ganabhaban, kediaman Perdana Menteri, setelah pengunduran diri PM Sheikh Hasina di Dhaka, Bangladesh, 5 Agustus 2024. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Senjata Makan Tuan, Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh akan Sidangkan Sheikh Hasina

Pengadilan kejahatan perang Bangladesh-yang dibentuk oleh PM terguling Sheikh Hasina- telah meluncurkan tiga penyelidikan pembunuhan massal