Status Penduduk Tetap
Pemerintah Kanada juga mengatakan sedang mencari cara untuk mendapatkan izin tinggal permanen bagi pekerja asing dan pelajar internasional.
Namun kelompok hak asasi manusia mendesak Kanada untuk segera memberikan status imigrasi permanen kepada semua pekerja asing sementara dan migran lainnya di negara tersebut, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut akan memberikan mereka perlindungan terbaik terhadap kemungkinan pelanggaran.
Pada Rabu, Obokata, pelapor khusus PBB, mengakui bahwa Kanada telah menerapkan beberapa langkah “untuk mengurangi risiko pekerja paksa dan pekerja anak”.
Namun dia mendesak pemerintah untuk “menawarkan jalur yang jelas untuk mendapatkan izin tinggal permanen bagi semua migran, untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM”.
“Kanada harus berbuat lebih banyak untuk menerapkan langkah-langkah ini guna mengatasi perbudakan modern, dengan melindungi hak-hak pekerja dan mengatasi diskriminasi yang memungkinkan terjadinya eksploitasi,” katanya.
Syed Hussan, direktur eksekutif kelompok advokasi Aliansi Pekerja Migran untuk Perubahan, menyambut baik temuan Obokata.
“Pelapor PBB sekali lagi menyatakan apa yang kita semua ketahui, dan para migran telah mengatakannya selama beberapa dekade – sistem imigrasi dua tingkat … melahirkan eksploitasi, pengucilan dan kekerasan,” kata Hussan dalam sebuah pernyataan.
“Semua migran, termasuk orang yang tidak memiliki dokumen, migran pelajar, pekerja dan pengungsi, harus memiliki status penduduk tetap untuk melindungi diri mereka sendiri dan memastikan masyarakat yang adil.”
AL JAZEERA
Pilihan Editor: Eks-Bos Mossad: Israel Sedang Menerapkan Sistem Apartheid terhadap Palestina