Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Perdana Menteri Malaysia Dibebaskan dari 47 Dakwaan Korupsi Yayasan Amal

Reporter

image-gnews
Dato Seri Ahmad Zahid Hamidi. TEMPO/Subekti
Dato Seri Ahmad Zahid Hamidi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Malaysia pada Senin 4 September 2023 mengabulkan permintaan jaksa untuk membatalkan semua tuduhan korupsi terhadap Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi dalam kasus korupsi yayasan amal.

Pengadilan mengabulkan permohonan Ahmad Zahid, yang menghadapi 47 dakwaan pelanggaran kepercayaan (CBT), penyuapan dan pencucian uang. Jaksa mengajukan pembebasan yang tidak setara dengan pembebasan seutuhnya (DNAA).

Ketika pengadilan memberikan DNAA, itu berarti terdakwa dibebaskan dari dakwaan saat ini tanpa dibebaskan dari dakwaan, lapor New Straits Times.

Kejaksaan menambahkan bahwa penuntut masih memiliki opsi untuk mengajukan kembali dakwaan atau mengembalikan kasus tersebut di lain waktu jika ada bukti baru yang muncul.

“Saya dan keluarga bersyukur kepada Tuhan karena pengadilan memutuskan untuk membatalkan 47 dakwaan terhadap saya,” kata wakil perdana menteri seperti dikutip Free Malaysia Today di luar Pengadilan Tinggi setelah dakwaan terhadapnya dibatalkan.

Ahmad Zahid, 70 tahun, menghadapi 47 dakwaan – 12 dakwaan CBT, delapan dakwaan suap, dan 27 dakwaan pencucian uang – yang melibatkan puluhan juta ringgit milik Yayasan Akalbudi (YAB).

YAB adalah yayasan amal. Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) adalah wali yayasan dan satu-satunya penandatangan cek.

Menurut Malay Mail, persidangan Ahmad Zahid dimulai pada 18 November 2019, dan persidangan telah berlangsung selama 116 hari sejak saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2 Desember tahun lalu, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menunjuk Ahmad Zahid sebagai wakilnya dan Menteri Pembangunan Daerah dan Pedesaan.

Pada September tahun lalu, Ahmad Zahid dibebaskan dari kasus suap sistem visa asing lainnya. Hakim Pengadilan Tinggi kemudian dikutip oleh media Malaysia mengatakan bahwa jaksa telah gagal untuk menetapkan kasus prima facie terhadap dirinya.

Zahid, yang juga pemimpin koalisi Barisan Nasional, ditunjuk sebagai wakil perdana menteri oleh Anwar, yang mengumumkan kabinetnya pada Jumat, 2 Desember 2022.

Padahal kelompok masyarakat sipil Malaysia mendesak Anwar untuk tidak memasukkan politisi dengan kasus kriminal yang sedang berlangsung di kabinetnya.

Pilihan Editor: Anwar Ibrahim Tunjuk Zahid sebagai Wakil PM, meski Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

CHANNEL NEWSASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

4 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

9 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.


Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

1 hari lalu

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

Eks Menteri Singapura dihukum 12 bulan penjara karena nebeng jet pribadi.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.


KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

1 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.


KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

2 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DP nol rupiah oleh Sarana Jaya ini, KPK menduga terdapat kerugian negara/daerah Rp223 miliar.


FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

2 hari lalu

Ilustrasi sepak bola. Reuters
FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

Harapan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk menaturalisasi salah satu pemain diaspora, Mats Deijl, kandas setelah ditolak FIFA.


KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

3 hari lalu

Pada 27 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming. Salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan, karena Maming masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, seorang DPO tidak dapat mengajukan praperadilan atas kasusnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam putusan PK Mardani Maming, KY akan turunkan tim investigasi


Modus TPPU dalam Kasus Korupsi Duta Palma yang Ditangani Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Modus TPPU dalam Kasus Korupsi Duta Palma yang Ditangani Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung membeberkan modus korupsi kasus Duta Palma Grup diiringi dengan TPPU yang melibatkan perusahaan dalam grup bisnis milik Surya Darmadi.


Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara Rp 234,5 Miliar

4 hari lalu

Sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 September 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara Rp 234,5 Miliar

Enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun PT Bukit Asam Tbk periode 2013-2018 didakwa merugikan negara miliaran rupiah.