Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Perdana Menteri Malaysia Dibebaskan dari 47 Dakwaan Korupsi Yayasan Amal

Reporter

image-gnews
Dato Seri Ahmad Zahid Hamidi. TEMPO/Subekti
Dato Seri Ahmad Zahid Hamidi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Malaysia pada Senin 4 September 2023 mengabulkan permintaan jaksa untuk membatalkan semua tuduhan korupsi terhadap Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi dalam kasus korupsi yayasan amal.

Pengadilan mengabulkan permohonan Ahmad Zahid, yang menghadapi 47 dakwaan pelanggaran kepercayaan (CBT), penyuapan dan pencucian uang. Jaksa mengajukan pembebasan yang tidak setara dengan pembebasan seutuhnya (DNAA).

Ketika pengadilan memberikan DNAA, itu berarti terdakwa dibebaskan dari dakwaan saat ini tanpa dibebaskan dari dakwaan, lapor New Straits Times.

Kejaksaan menambahkan bahwa penuntut masih memiliki opsi untuk mengajukan kembali dakwaan atau mengembalikan kasus tersebut di lain waktu jika ada bukti baru yang muncul.

“Saya dan keluarga bersyukur kepada Tuhan karena pengadilan memutuskan untuk membatalkan 47 dakwaan terhadap saya,” kata wakil perdana menteri seperti dikutip Free Malaysia Today di luar Pengadilan Tinggi setelah dakwaan terhadapnya dibatalkan.

Ahmad Zahid, 70 tahun, menghadapi 47 dakwaan – 12 dakwaan CBT, delapan dakwaan suap, dan 27 dakwaan pencucian uang – yang melibatkan puluhan juta ringgit milik Yayasan Akalbudi (YAB).

YAB adalah yayasan amal. Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) adalah wali yayasan dan satu-satunya penandatangan cek.

Menurut Malay Mail, persidangan Ahmad Zahid dimulai pada 18 November 2019, dan persidangan telah berlangsung selama 116 hari sejak saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2 Desember tahun lalu, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menunjuk Ahmad Zahid sebagai wakilnya dan Menteri Pembangunan Daerah dan Pedesaan.

Pada September tahun lalu, Ahmad Zahid dibebaskan dari kasus suap sistem visa asing lainnya. Hakim Pengadilan Tinggi kemudian dikutip oleh media Malaysia mengatakan bahwa jaksa telah gagal untuk menetapkan kasus prima facie terhadap dirinya.

Zahid, yang juga pemimpin koalisi Barisan Nasional, ditunjuk sebagai wakil perdana menteri oleh Anwar, yang mengumumkan kabinetnya pada Jumat, 2 Desember 2022.

Padahal kelompok masyarakat sipil Malaysia mendesak Anwar untuk tidak memasukkan politisi dengan kasus kriminal yang sedang berlangsung di kabinetnya.

Pilihan Editor: Anwar Ibrahim Tunjuk Zahid sebagai Wakil PM, meski Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

CHANNEL NEWSASIA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Dinas Digeledah

27 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Dinas Digeledah

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan


KPK Boyong Boks dari Rumah Syahrul Yasin Limpo pada Dini Hari

1 jam lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Boyong Boks dari Rumah Syahrul Yasin Limpo pada Dini Hari

KPK memboyong benda berbentuk boks dan tas jinjing dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Belum Resmi Kuasa Hukum, 2 Pria Dilarang Pantau KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

8 jam lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belum Resmi Kuasa Hukum, 2 Pria Dilarang Pantau KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

2 pria dilarang berada di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo lantaran belum resmi sebagai kuasa hukum.


KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, SYL Tengah Berada di Spanyol

11 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan tentang optimalisasi kedelai kepada awak media seusai meninjau pabrik pengolahan kedelai PT Putra Permata Pasifik, Parangjoro, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, SYL Tengah Berada di Spanyol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.


Barcelona sedang Diselidiki atas Dugaan Suap dalam Kasus Korupsi Komite Wasit

12 jam lalu

Warga berjalan melewati logo klub sepak bola Barcelona di luar stadion Camp Nou di Barcelona, Spanyol 15 Januari 2021. REUTERS/Nacho Doce
Barcelona sedang Diselidiki atas Dugaan Suap dalam Kasus Korupsi Komite Wasit

Barcelona sedang diselidiki atas dugaan suap sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi selama dua dekade di komite wasit.


Malaysia Jadi Batu Loncatan Ekspansi Motor Listrik Indonesia ke Pasar ASEAN

15 jam lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Malaysia Jadi Batu Loncatan Ekspansi Motor Listrik Indonesia ke Pasar ASEAN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mendukung ekspansi motor listrik United E-Motor ke Malaysia.


Vietnam dan Malaysia DIlanda Banjir, Curah Hujan 250 Mm Pagi Ini

16 jam lalu

Seorang pria mengendarai sepeda motor di jalan yang banjir setelah hujan lebat di Hanoi, Vietnam 28 September 2023. REUTERS/Thinh Nguyen
Vietnam dan Malaysia DIlanda Banjir, Curah Hujan 250 Mm Pagi Ini

Hujan deras akibat badai tropis melanda Vietnam dengan Hanoi mengalami curah hujan 250 mm,, sementara di Kedah, Malaysia jumlah pengungsi 1.220 orang.


Motor Listrik Indonesia Akan Meluncur di Pasar Malaysia Bulan Depan

18 jam lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Motor Listrik Indonesia Akan Meluncur di Pasar Malaysia Bulan Depan

Motor listrik buatan Indonesia United E-Motor dilaporkan siap meluncur di pasar otomotif Malaysia pada Oktober 2023.


Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap


4 Pegawai Rumah Sakit Malaysia Ditahan, Terima Suap untuk Tangani Jenazah Non-Muslim

1 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
4 Pegawai Rumah Sakit Malaysia Ditahan, Terima Suap untuk Tangani Jenazah Non-Muslim

Empat staf medis di sebuah rumah sakit pemerintah Malaysia ditahan karena dicurigai menerima suap Rp36 juta untuk menangani jenazah non-Muslim.