TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Malaysia pada Senin 4 September 2023 mengabulkan permintaan jaksa untuk membatalkan semua tuduhan korupsi terhadap Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi dalam kasus korupsi yayasan amal.
Pengadilan mengabulkan permohonan Ahmad Zahid, yang menghadapi 47 dakwaan pelanggaran kepercayaan (CBT), penyuapan dan pencucian uang. Jaksa mengajukan pembebasan yang tidak setara dengan pembebasan seutuhnya (DNAA).
Ketika pengadilan memberikan DNAA, itu berarti terdakwa dibebaskan dari dakwaan saat ini tanpa dibebaskan dari dakwaan, lapor New Straits Times.
Kejaksaan menambahkan bahwa penuntut masih memiliki opsi untuk mengajukan kembali dakwaan atau mengembalikan kasus tersebut di lain waktu jika ada bukti baru yang muncul.
“Saya dan keluarga bersyukur kepada Tuhan karena pengadilan memutuskan untuk membatalkan 47 dakwaan terhadap saya,” kata wakil perdana menteri seperti dikutip Free Malaysia Today di luar Pengadilan Tinggi setelah dakwaan terhadapnya dibatalkan.
Ahmad Zahid, 70 tahun, menghadapi 47 dakwaan – 12 dakwaan CBT, delapan dakwaan suap, dan 27 dakwaan pencucian uang – yang melibatkan puluhan juta ringgit milik Yayasan Akalbudi (YAB).
YAB adalah yayasan amal. Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) adalah wali yayasan dan satu-satunya penandatangan cek.
Menurut Malay Mail, persidangan Ahmad Zahid dimulai pada 18 November 2019, dan persidangan telah berlangsung selama 116 hari sejak saat itu.
Pada 2 Desember tahun lalu, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menunjuk Ahmad Zahid sebagai wakilnya dan Menteri Pembangunan Daerah dan Pedesaan.
Pada September tahun lalu, Ahmad Zahid dibebaskan dari kasus suap sistem visa asing lainnya. Hakim Pengadilan Tinggi kemudian dikutip oleh media Malaysia mengatakan bahwa jaksa telah gagal untuk menetapkan kasus prima facie terhadap dirinya.
Zahid, yang juga pemimpin koalisi Barisan Nasional, ditunjuk sebagai wakil perdana menteri oleh Anwar, yang mengumumkan kabinetnya pada Jumat, 2 Desember 2022.
Padahal kelompok masyarakat sipil Malaysia mendesak Anwar untuk tidak memasukkan politisi dengan kasus kriminal yang sedang berlangsung di kabinetnya.
Pilihan Editor: Anwar Ibrahim Tunjuk Zahid sebagai Wakil PM, meski Tersandung Kasus Dugaan Korupsi
CHANNEL NEWSASIA