Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Pemerintah Pangeran MBS Korupsi, Guru di Arab Saudi Dihukum Mati

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Kriminal Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada saudara laki-laki seorang ulama terkemuka karena cuitannya di Twitter yang menentang korupsi. Tersangka juga dihukum karena membela pengkhotbah lain yang dipenjara selama interogasi.

“Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh yang dipimpin oleh hakim, Awad al Ahmari, menjatuhkan hukuman mati kepada saudara saya, Mohammad al Ghamedi, menyusul lima tweet yang mengkritik korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia,” cuit pengkhotbah Saudi Saeed bin Nasser al Ghamedi.

Dia menyatakan bahwa saudaranya, seorang pensiunan guru, membela ulama Saudi yang ditahan Awad al Qarni, Salman al Awda, Ali al Omari dan Safar al Hawali selama interogasi. Saeed al Ghamedi menunjukkan bahwa pengadilan tidak mempertimbangkan semua laporan medis yang membuktikan penyakit saraf kronisnya, dan tidak memperhatikan usia tua dan penyakitnya, atau fakta bahwa akunnya hanya memiliki sembilan pengikut.

Al Ghamedi, dalam tweetnya, mengimbau semua orang yang memiliki kemampuan untuk membantu membebaskan saudaranya dari “keputusan yang tidak adil dan tidak adil.”

Keputusan terhadap Mohammad al Ghamdi, dibuat pada awal Juli atau hampir setahun setelah ia ditangkap pada Juni 2022. Putusan itu telah dikonfirmasi pada hari Jumat oleh kelompok advokasi Alqst dan Sanad Rights Foundation yang berbasis di Inggris.

Arab Saudi memberlakukan hukuman keras terhadap pengkritiknya. Tahun lalu, pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada seorang perempuan karena unggahannya di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nourah binti Saeed Al-Qahtani divonis hukuman 45 tahun penjara ats tuduhan menggunakan internet untuk merobek tatanan sosial (Saudi) dan melanggar ketertiban umum dengan menggunakan media sosial. 

Hukuman terhadap Qahtani terjadi beberapa minggu setelah Salma Al-Shehab, ibu dari dua anak dan kandidat doktor di Universitas Leeds di Inggris dijatuhi hukuman 35 tahun penjara karena mengikuti dan men-tweet ulang para pembangkang dan aktivis di Twitter.

MIDDLE EAST MONITOR 

Pilihan Editor: Paus Bicara soal Sejarah Rusia: Dipuji Kremlin, Disesalkan Ukraina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arab Saudi Ajukan Tawaran Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

1 jam lalu

Trofi Piala Dunia FIFA Resmi terlihat sebelum konferensi pers di New York City, New York, AS, 17 Juni 2022. REUTERS/Eduardo Munoz
Arab Saudi Ajukan Tawaran Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

Arab Saudi mengumumkan bakal mengajukan tawaran untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034.


Iran: Normalisasi Hubungan dengan Israel adalah Taruhan Sia-sia

18 jam lalu

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berbicara saat pertemuan dengan para tamu Konferensi Persatuan Islam di Teheran, Iran 3 Oktober 2023. Office of the Iranian Supreme Leader/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran: Normalisasi Hubungan dengan Israel adalah Taruhan Sia-sia

Khamenei tidak menyebutkan negara, tetapi normalisasi hubungan dengan Israel dan Arab Saudi tampaknya akan terwujud dalam waktu dekat.


Faktor Usia Jadi Pembelaan Terdakwa Wowon Serial Killer untuk Lepas dari Hukuman Mati

2 hari lalu

Wowon Seriel Killer dituntut hukuman mati dalam sidang di PN Bekasi, Senin, 2 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Faktor Usia Jadi Pembelaan Terdakwa Wowon Serial Killer untuk Lepas dari Hukuman Mati

Sidang pleidoi kasus Wowon Serial Killer bakal dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bekasi pada 16 Oktober 2023.


Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Dituntut Hukuman Mati

2 hari lalu

3 tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur, Wowon, Dede dan Solihin . Sumber: Istimewa
Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Dituntut Hukuman Mati

Tiga terdakwa kasus Wowon Serial Killer, yakni Wowon, Duloh dan Dede dituntut hukuman mati dalam persidangan di PN Bekasi.


Tyson Fury Tantang Oleksandr Usyk dalam Perebutan Juara Sejati Kelas Berat di Arab Saudi

4 hari lalu

Tyson Fury berselebrasi setelah mengalahkan Dillian Whyte dalam pertarungan di Stadion Wembley, London, 23 April 2022. Tyson Fury berhasil mempertahankan gelar juara tinju dunia kelas berat WBC setelah menang TKO atas Dillian Whyte. Action Images via Reuters/Andrew Couldridge
Tyson Fury Tantang Oleksandr Usyk dalam Perebutan Juara Sejati Kelas Berat di Arab Saudi

Pertarungan Tyson Fury vs Oleksandr Usyk diperkirakan berlangsung pada 23 Desember 2023 atau Januari 2024.


Zinedine Zidane Digadang Jadi Pelatih Marseille Jika Klub Dibeli Investor Arab Saudi

5 hari lalu

Zinedine Zidane. REUTERS
Zinedine Zidane Digadang Jadi Pelatih Marseille Jika Klub Dibeli Investor Arab Saudi

Zinedine Zidane sebelumnya dikabarkan telah memberikan lampu hijau kepada investor Arab Saudi.


Lucid Buka Pabrik Pertama di Arab Saudi, Bakal Produksi Mobil Listrik

6 hari lalu

Startup Amerika Serikat Lucid Group Inc (Lucid Air) mengatakan bahwa perusahaan akan mulai mengirimkan sedan listrik mewah perdananya pada akhir Oktober 2021. topgear.com
Lucid Buka Pabrik Pertama di Arab Saudi, Bakal Produksi Mobil Listrik

Lucid telah membuka fasilitas manufaktur atau pabrik pertamanya di Arab Saudi yang bakal merakit semi knock-down (SKD) mobil listrik Lucid Air.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

7 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Inilah Hegra, Situs Warisan Dunia Pertama Arab Saudi yang Mirip Petra di Yordania

7 hari lalu

Hegra di Arab Saudi (experiencealula)
Inilah Hegra, Situs Warisan Dunia Pertama Arab Saudi yang Mirip Petra di Yordania

Hegra dan Petra sama-sama peninggalan Kerajaan Nabatean, punya struktur bangunan yang mirip berusia dua millenium.


Pertama dalam Tiga Dekade, Delegasi Arab Saudi Kunjungi Tepi Barat Palestina

8 hari lalu

Nayef al-Sudairi. REUTERS/Mohammed Torokman
Pertama dalam Tiga Dekade, Delegasi Arab Saudi Kunjungi Tepi Barat Palestina

Pemerintah Arab Saudi, untuk pertama kali dalam tiga dekade terakhir, mengirim delegasinya ke wilayah Tepi Barat Palestina yang diduduki Israel.