Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Pemerintah Pangeran MBS Korupsi, Guru di Arab Saudi Dihukum Mati

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Kriminal Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada saudara laki-laki seorang ulama terkemuka karena cuitannya di Twitter yang menentang korupsi. Tersangka juga dihukum karena membela pengkhotbah lain yang dipenjara selama interogasi.

“Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh yang dipimpin oleh hakim, Awad al Ahmari, menjatuhkan hukuman mati kepada saudara saya, Mohammad al Ghamedi, menyusul lima tweet yang mengkritik korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia,” cuit pengkhotbah Saudi Saeed bin Nasser al Ghamedi.

Dia menyatakan bahwa saudaranya, seorang pensiunan guru, membela ulama Saudi yang ditahan Awad al Qarni, Salman al Awda, Ali al Omari dan Safar al Hawali selama interogasi. Saeed al Ghamedi menunjukkan bahwa pengadilan tidak mempertimbangkan semua laporan medis yang membuktikan penyakit saraf kronisnya, dan tidak memperhatikan usia tua dan penyakitnya, atau fakta bahwa akunnya hanya memiliki sembilan pengikut.

Al Ghamedi, dalam tweetnya, mengimbau semua orang yang memiliki kemampuan untuk membantu membebaskan saudaranya dari “keputusan yang tidak adil dan tidak adil.”

Keputusan terhadap Mohammad al Ghamdi, dibuat pada awal Juli atau hampir setahun setelah ia ditangkap pada Juni 2022. Putusan itu telah dikonfirmasi pada hari Jumat oleh kelompok advokasi Alqst dan Sanad Rights Foundation yang berbasis di Inggris.

Arab Saudi memberlakukan hukuman keras terhadap pengkritiknya. Tahun lalu, pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada seorang perempuan karena unggahannya di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nourah binti Saeed Al-Qahtani divonis hukuman 45 tahun penjara ats tuduhan menggunakan internet untuk merobek tatanan sosial (Saudi) dan melanggar ketertiban umum dengan menggunakan media sosial. 

Hukuman terhadap Qahtani terjadi beberapa minggu setelah Salma Al-Shehab, ibu dari dua anak dan kandidat doktor di Universitas Leeds di Inggris dijatuhi hukuman 35 tahun penjara karena mengikuti dan men-tweet ulang para pembangkang dan aktivis di Twitter.

MIDDLE EAST MONITOR 

Pilihan Editor: Paus Bicara soal Sejarah Rusia: Dipuji Kremlin, Disesalkan Ukraina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berpisah dari Al Nassr, Simak Perjalanan Karier Pelatih Luis Castro

1 jam lalu

Luis Castro. Reuters
Berpisah dari Al Nassr, Simak Perjalanan Karier Pelatih Luis Castro

Al Nassr telah mengumumkan Luis Castro hengkang dari jabatannya sebagai pelatih klub Arab Saudi itu


4 Destinasi Wisata di Arab Saudi, dari Kota Tua hingga Laut Merah

6 jam lalu

Habitats, salah satu vila dan resor mewah di Al Ula, Arab Saudi (Instagram/@experiencealula)
4 Destinasi Wisata di Arab Saudi, dari Kota Tua hingga Laut Merah

Wisatawan bisa menjelajahi lorong-lorong kuno, menyeruput kopi Arab asli, atau menyelami petualangan bawah laut di Laut Merah di Arab Saudi.


5 Negara di Asia Paling Fanatik Sepak Bola, Indonesia Urutan Berapa?

10 jam lalu

Superter Timnas U-24 Indonesia meneriakan yel-yel saat melawan Korea Utara pada babak Grup F Asian Games 2022 di Zhejiang Normal University Stadium, Jinhua, Cina, Ahad, 24 September 2023. Indonesia kalah dengan skor 0-1. ANTARA/Hafidz Mubarak A
5 Negara di Asia Paling Fanatik Sepak Bola, Indonesia Urutan Berapa?

Ticketgum merilis daftar negara paling fanatik sepak bola di seluruh dunia, termasuk di Asia.


Arab Saudi Tolak Hubungan dengan Israel Tanpa Palestina Merdeka

13 jam lalu

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) berpose saat berkunjung ke Tembok Cina di Beijing, Cina 21 Februari 2019. Mohammed bin Salman berkunjung ke Tembok Cina menjelang melakukan pertemuan penting dengan Presiden Xi Jinping. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
Arab Saudi Tolak Hubungan dengan Israel Tanpa Palestina Merdeka

Pangeran MBS mengatakan Arab Saudi tak akan menjalin hubungan dengan Israel hingga Palestina merdeka.


Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

14 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mangkir lagi dari panggilan Pansus Haji DPR. Apa lagi alasannya?


ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

22 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


Pangeran Arab Saudi Salahkan Inggris yang Ciptakan Negara Israel

1 hari lalu

Pangeran Arab Saudi Salahkan Inggris yang Ciptakan Negara Israel

Pangeran Arab Saudi menuduh Inggris yang menciptakan negara Israel dan berandil besar menyebabkan perang di Gaza.


Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

Tim Pansus Haji berangkat menuju Arab Saudi pada 11 September 2024.


Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati

2 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa.