Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ghana Hapuskan Hukuman Mati

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ghana memutuskan menghapus hukuman mati setelah Presiden Ghana Addo Dankwa Akufo-Addo mensahkan penghapusan itu ke dalam undang-undang. Anggota parlemen Ghana pada Juli 2023 menyorongkan penghapusan hukuman mati dan mengubahnya menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Undang-undang penghapusan hukuman mati ini, mendapat dukungan dari Partai National Democratic Congress (NDC) di Ghana. Penghapusan hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup, akan membawa Ghana pada sebuah kebebasan dan negara yang lebih terbuka, makmur, inklusif dan aman. Populasi Ghana saat ini lebih dari 32 juta jiwa.

“Hukuman mati telah membuat para tahanan berfikir ini adalah hari terakhir mereka berada di muka bumi. Itu hanya membuat mereka seperti mayat hidup secara psikologi dan membuat mereka tidak lagi seperti manusia,” kata Presiden Akufo-Addo sebelum penghapusan hukuman mati disahkan.  

Sebelumnya, hukuman mati telah menjadi vonis wajib pada kasus-kasus pembunuhan di Ghana. Saat ini, ada 170 laki-laki dan 6 perempuan di Ghana yang menunggu eksekusi hukuman mati. Dengan adanya penghapusan hukuman mati ini, maka secara otomatis hukuman mereka diganti menjadi penjara seumur hidup.

Rancangan undang-undang penghapusan hukuman mati ini, awalnya disetujui oleh parlemen Ghana pada 25 Juli 2023. Lalu disahkan oleh Kepresidenan Ghana pada 2 Agustus 2023. Sebelumnya, rencana penghapusan hukuman mati ini, telah mendapat pengesahan dari tokoh-tokoh politik. Sejumlah survei yang dilakukan juga mengindikasikan dukungan agar Ghana masuk dikalangan negara Afrika, yang menghapuskan hukuman mati   

“Penghapusan hukuman mati memperlihatkan kalau kami punya tekad karena masyarakat itu harus dimanusiakan, dan beradab. Keyakinan kami adalah kesucian hidup tidak bisa diganggu gugat,” kata Francis-Xavier Sosu, Ketua Partai NDC.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber: RT.com

    

Pilihan Editor: Putusan Hukum Ferdy Sambo Cs Sebelum dan Sesudah Dikorting MA, Vonis Putri Candrawathi Diskon Berapa Tahun?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Denmark Kecam Larangan Operasional UNRWA oleh Israel

1 hari lalu

Denmark Kecam Larangan Operasional UNRWA oleh Israel

Denmark menyatakan kecaman atas undang-undang Israel yang melarang operasi UNRWA.


Kementerian Luar Negeri Mengutuk Penghentian Kegiatan UNRWA di Israel

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Kementerian Luar Negeri Mengutuk Penghentian Kegiatan UNRWA di Israel

Kementerian Luar Negeri RI menilai penghentian kegiatan UNRWA di Israel berimplikasi pada terhentinya kerja UNRWA di Tepi Barat, dan Yerusalem Timur


Parlemen Israel Loloskan Undang-undang yang Larang UNRWA

2 hari lalu

Seorang anak Palestina berjalan di sekolah UNRWA, setelah serangan udara di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 21 Juni 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Parlemen Israel Loloskan Undang-undang yang Larang UNRWA

Palemen Israel meloloskan sebuah undang-undang yang akan melarang UNRWA beroperasi di dalam Negeri Bintang Daud itu


DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

DPR bakal mengevaluasi proses legislasi agar undang-undang yang dihasilkan berkualitas dan memuat kepentingan publik.


Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

2 hari lalu

Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf saat konferensi pers perihal duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pemilu 2024 di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, 2 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

Legislator PKS Muzammil Yusuf meminta proses pembentukan Undang-undang ke depannya tidak lagi dilakukan secara ugal-ugalan.


Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?


Pengadilan AS Hukum Mantan Menteri Keamanan Meksiko Lebih dari 38 Tahun Penjara

14 hari lalu

Genaro Garcia Luna dihukum pada tahun 2023 karena menerima suap besar-besaran dari kartel narkoba selama masa jabatannya sebagai kepala keamanan publik Meksiko. REUTERS/Tomas Bravo
Pengadilan AS Hukum Mantan Menteri Keamanan Meksiko Lebih dari 38 Tahun Penjara

Mantan menteri Meksiko Genaro Garcia Luna dijatuhi hukuman di AS atas tuduhan perdagangan narkoba dan membantu Kartel Sinaloa


Hukuman Mati Tak Efektif Tekan Peredaran Narkoba, Ahli Hukum UGM: Hanya Jerat Pengedar Kecil

17 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Hukuman Mati Tak Efektif Tekan Peredaran Narkoba, Ahli Hukum UGM: Hanya Jerat Pengedar Kecil

Tren penambahan kasus yang dituntut dan/atau divonis hukuman mati pada 2023 masih didominasi oleh tindak pidana narkotika (89 persen).


Rasio Jumlah Petugas Lapas dan Narapidana Tidak Ideal untuk Pengawasan dan Pembinaan

19 hari lalu

Peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Acara turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. TEMPO/Ervana.
Rasio Jumlah Petugas Lapas dan Narapidana Tidak Ideal untuk Pengawasan dan Pembinaan

Jumlah narapidana di lapas yang over kapasitas berdampak pada tekanan psikologis. Penjara menjadi tempat bagi mereka yang menanti hukuman mati.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

19 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.