TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa, 8 Agustus 2023, mengkonfirmasi kabar Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AL yang diduga menjadi korban malpraktik sebuah rumah sakit di Polandia. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha memastikan KBRI Warsawa telah menangani dan melakukan pendampingan kepada AL sejak Februari 2023.
"Yang bersangkutan mengalami komplikasi ketika menjalani operasi amandel," kata Judha dalam keterangan tertulis.
View this post on Instagram
Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Warsawa, dan keluarga AL, yang diwakili oleh adik AL yang juga bekerja di Polandia, terus mencari solusi terbaik bagi perawatan AL. Di antara cara yang masih diupayakan adalah KBRI memberikan pendampingan hukum bagi wakil keluarga AL untuk mengajukan gugatan dugaan malpraktik terhadap pihak rumah sakit yang melakukan operasi amandel terhadap AL. Saat ini proses hukum telah masuk tahap investigasi oleh pihak Kejaksaan Polandia.
Kasus dugaan malpraktik terhadap AL sebelumnya viral di media sosial, di mana rekaman video adik AL memohon uang sumbangan untuk membantu kepulangan kakaknya. Dalam rekaman video itu, adik AL menjelaskan dia dan kakaknya menjadi PMI di Polandia lewat jalur mandiri dan sah. Dia meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo untuk ikut menolong proses pemulangan mereka ke tanah air, di mana proses pemulangan ini diharapkan menjadi kado ulang tahun bagi kakaknya pada 17 Agustus nanti.
Pilihan Editor: Batik Air Buka Rute Baru ke Guangzhou Mulai 26 Maret 2023, Ada Apa di Guangzhou?
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.