Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terjerat Sejumlah Kasus, Ibu Mertua Presiden Korea Selatan Dihukum Penjara

Reporter

image-gnews
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. REUTERS/Kim Hong-Ji
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. REUTERS/Kim Hong-Ji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu mertua Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Choi Eun Soon, ditahan aparat setelah pengadilan banding menguatkan hukuman penjara satu tahun terhadapnya dalam kasus pemalsuan dokumen keuangan.

Kabar tersebut diungkapkan oleh kantor berita Yonhap, akhir pekan ini. Pada Desember 2021, Choi yang berusia 77 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memalsukan dokumen keuangan yang digunakan dalam kesepakatan pembelian tanah di Seongnam, kota satelit Seoul. Insiden kriminal itu berlangsung pada 2013.

Dokumen palsu tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa Choi telah menyetor uang sebesar 34,7 miliar won atau sekitar Rp405,7 miliar ke dalam rekening si penjual tanah. Akan tetapi, dia tidak ditangkap pada saat itu.

Pada Jumat, pengadilan banding menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama terhadap Choi. Menurut hakim, Choi terbukti berasalah membuat sertifikat saldo bank palsu dan menggunakannya untuk membeli properti. Pengadilan pun menilai kejahatan yang dilakukan terdakwa terbilang berat.

Dilansir Yonhap, Choi tetap berkukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Perempuan sepuh itu pun pingsan saat mendengar putusan pengadilan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Choi sebelumnya juga pernah didakwa secara ilegal mengoperasikan rumah sakit perawatan jangka panjang untuk orang tua tanpa lisensi medis pada 2013. Dia juga menerima tunjangan negara dari Layanan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan  sebesar 2,29 miliar won hingga 2015, bersama dengan tiga mitra. 

Choi awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, tetapi dibebaskan dari tuduhan tersebut pada Desember 2022.

Pilihan Editor: Camp David Jadi Tuan Rumah KTT AS, Jepang dan Korea Selatan Bulan Depan

ANADOLU | YONHAP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2023: Singkirkan Pasangan Korsel, Rinov / Pitha Lolos ke 16 Besar

1 hari lalu

Ganda campuran Indonesia Rinov Rivaldy / Pitha Haningtyas Mentari. Tim Media PBSI
Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2023: Singkirkan Pasangan Korsel, Rinov / Pitha Lolos ke 16 Besar

Rinov / Pitha akan menghadapi pasangan Jepang Yuta Watanabe / Arisa Higashino di babak 16 besar Asian Games 2023.


Hasil Bulu Tangkis Beregu Asian Games 2023: Tim Putra Cina Raih Medali Emas, India Dapat Perak

1 hari lalu

Bulu Tangkis Asian Games. Foto/istimewa
Hasil Bulu Tangkis Beregu Asian Games 2023: Tim Putra Cina Raih Medali Emas, India Dapat Perak

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia, semuanya kandas di perempat final Asian Games 2023.


Festival Indonesia 2023 di Korea Selatan Dapat Penghargaan MURI

1 hari lalu

MURI memberikan sertifikat pada Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto atas penyelenggaraan Festival Indonesia 2023 sebanyak tiga kali di kota Ansan, Busan dan Seoul dengan 100 seniman dan jumlah 10.000 pengunjung. Sumber: dokumen KBRI Seoul
Festival Indonesia 2023 di Korea Selatan Dapat Penghargaan MURI

Acara Festival Indonesia 2023 di kota Ansan, Busan dan Seoul dengan 100 seniman dan jumlah 10.000 pengunjung mendapat pengakuan MURI


Mengenal Park Jeongwoo, Vokalis Utama Grup TREASURE

3 hari lalu

Grup idola K-pop TREASURE. Foto: Instagram/@yg_treasure_official
Mengenal Park Jeongwoo, Vokalis Utama Grup TREASURE

Sebagai vokalis utama dari TREASURE, Jeongwoo memiliki bakat yang luar biasa. Ia lulus audisi YG Entertainment pada percobaan pertamanya.


KBRI Seoul Promosi Budaya di Festival Indonesia

3 hari lalu

Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Seoul, Gogot Suharwoto dalam acara Festival Indonesia, 28 September 2023. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KBRI Seoul Promosi Budaya di Festival Indonesia

Acara Festival Indonesia di Seoul dihadiri oleh lebih dari 4 ribu orang, di mana seribu orang lainnya adalah warga negara Korea Selatan.


Duta Besar Gandi Sulistiyanto Terima Anugerah MURI

4 hari lalu

Gandi Sulistiyanto pada 27 September 2023 menerima penghargaan MURI atas jasanya memberikan layanan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) luar negeri khususnya di Korea. Sumber: dokumen KBRI Seoul
Duta Besar Gandi Sulistiyanto Terima Anugerah MURI

Gandi Sulistiyanto menerima penghargaan MURI atas jasanya memberikan layanan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) luar negeri khususnya di Korea


6 Drakor yang Diangkat dari Webtoon termasuk Mask Girl dan A Business Proposal

4 hari lalu

(kiri ke kanan) Nana, Lee Han Byeol, dan Ko Hyun Jung menghadiri konferensi pers drama Mask Girl, Rabu, 16 Agustus 2023. Dok. Netflix
6 Drakor yang Diangkat dari Webtoon termasuk Mask Girl dan A Business Proposal

Selain novel, Webtoon kerap menjadi inspirasi dalam pembuatan drama Korea. Berikut 6 drakor dari webtoon.


Awal Hadirnya Webtoon atau LINE Webtoon, Komik Digital Terpopuler yang Mendunia

4 hari lalu

Webtoon The Most Beautiful Moment in Life, Save Me. kpophearts.com
Awal Hadirnya Webtoon atau LINE Webtoon, Komik Digital Terpopuler yang Mendunia

Tidak sedikit orang kini beralih ke komik digital, salah satunya Webtoon atau LINE Webtoon. Namun, tahukah bagaimana awal mulanya mendunia?


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

4 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

4 hari lalu

Gulnara Karimova (tengah), putri Presiden Uzbekistan Islam Karimov. REUTERS
Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

Jaksa federal Swiss pada Kamis mendakwa putri eks presiden Uzbekistan Gulnara Karimova, atas tuduhan menjalankan organisasi kriminal