Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kosta Rika Dakwa Mantan Presiden Solis atas Tuduhan Korupsi

image-gnews
Presiden Kosta Rika Luis Guillermo Solis menyampaikan pidato kenegaraan terakhirnya di Kongres di San Jose, Kosta Rika 2 Mei 2018. REUTERS / Juan Carlos Ulate
Presiden Kosta Rika Luis Guillermo Solis menyampaikan pidato kenegaraan terakhirnya di Kongres di San Jose, Kosta Rika 2 Mei 2018. REUTERS / Juan Carlos Ulate
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kosta Rika telah mendakwa mantan Presiden Luis Guillermo Solis dengan tuduhan korupsi. Mantan pemimpin negara itu dituduh terlibat dalam transfer dana pemerintah yang tidak patut pada 2017 ke Bancredito milik negara.

Jaksa agung Kosta Rika dalam pernyataan yang dikutip Reuters pada Kamis, 6 Juli 2023, mengatakan, pengiriman yang dilakukan Solis memberi kesan bank "tampaknya memiliki likuiditas yang cukup" untuk kepentingan citra pemerintah.

Solis memerintah antara 2014 dan 2018. Ia membantah tuduhan tersebut.

"Kami selalu bertindak sesuai dengan hukum, mencari keuntungan negara, serta perlindungan kreditur Bancredito dan hak-hak pekerjanya,” kata mantan presiden yang berpandangan kiri-tengah itu dalam sebuah video yang diposting di Twitter.

Jika terbukti bersalah, Solis bisa menghadapi hukuman delapan tahun penjara, kata kantor jaksa agung.

Tuduhan atas masalah tersebut juga diajukan terhadap Helios Fallas, mantan menteri keuangan. Nama lain yang terseret adalah Sergio Alfaro, mantan menteri kepresidenan, serta dua pejabat senior kementerian keuangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alfaro membantah tuduhan itu. "Saya tahu saya tidak melakukan kejahatan apa pun," katanya dalam pesan singkat kepada Reuters. Fallas menolak berkomentar langsung atas tuduhan itu.

"Ini adalah kasus yang sudah diadili," tulisnya dalam pesan teks, mengatakan dia tidak akan berkomentar lebih jauh.

Pilihan Editor: Cina Minta Maaf Balon Mata-mata Terbang di Wilayah Kosta Rika

REUTERS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bekas Direktur Pos Indonesia Terjerat Korupsi Pengadaan Barang Fiktif, Begini Kronologinya

4 jam lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Bekas Direktur Pos Indonesia Terjerat Korupsi Pengadaan Barang Fiktif, Begini Kronologinya

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting menetapkan bekas Direktur Pos Indonesia Siti Choiriana sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.


Kejari Jakarta Barat Tetapkan Direktur PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

9 jam lalu

Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dok.Kejaksaan Negeri Jakbar
Kejari Jakarta Barat Tetapkan Direktur PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Siti Choirina sebagai tersangka. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa PT Interdata Teknologi Sukses.


Tuduhan Korupsi Menghantui Para Pembantu Zelensky

2 hari lalu

Oleh Tatarov, penasihat Presiden Ukraina. REUTERS
Tuduhan Korupsi Menghantui Para Pembantu Zelensky

Komitmen Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dalam memenuhi janjinya untuk memerangi korupsi dipertanyakan karena kasus anak buahnya


Lihat Isi Garasi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang Jadi Tersangka Korupsi LNG

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Lihat Isi Garasi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang Jadi Tersangka Korupsi LNG

Perbuatan Karen Agustiawan dinilai menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar US$ 140 juta atau setara Rp 2,1 triliun.


KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.


Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

2 hari lalu

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) dijemput paksa Kejaksaan Agung usai memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo. WNW diperiksa kembali, malam ini, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, dijemput paksa Kejagung usai berikan keterangan palsu kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.


Kuncoro Wibowo Tersangka KPK Korupsi Bansos Beras Kemensos, di Mana Saja Pernah Bekerja?

3 hari lalu

M. Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang mundur setelah kerja cuma dua bulan bareng Heru Budi
Kuncoro Wibowo Tersangka KPK Korupsi Bansos Beras Kemensos, di Mana Saja Pernah Bekerja?

Eks Dorut PT Transjakarta Kuncoro Wibowo ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi bansos beras Kemensos. Ini profilnya.


Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

3 hari lalu

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

Luhut Pandjaitan mengapresiasi progres penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik atau RUU PBJ.


Pemimpin Oposisi Korea Selatan Dirawat setelah Mogok Makan, Terancam Ditangkap

4 hari lalu

Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat Korea Selatan, berbicara pada rapat umum saat berkampanye untuk pemilihan presiden di Seoul, Korea Selatan, 8 Maret 2022. REUTERS
Pemimpin Oposisi Korea Selatan Dirawat setelah Mogok Makan, Terancam Ditangkap

Pemimpin oposisi utama Korea Selatan Lee Jae-myung dirawat di rumah sakit beberapa hari setelah melakukan mogok makan sebagai protes


Ingin Tahu Harta Kekayaan Pejabat Negeri Ini? Berikut Cara Cek di LHKPN

5 hari lalu

Sejumlah pegawai KPK mencoba komputer yang terpasang di dalam bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Kegiatan utama bus ini nantinya berupa edukasi antikorupsi untuk pelajar dan masyarakat umum, sosialisasi <i>e-LHKPN</i> dan gratifikasi, serta kuliah umum di perguruan tinggi. TEMPO/Imam Sukamto
Ingin Tahu Harta Kekayaan Pejabat Negeri Ini? Berikut Cara Cek di LHKPN

Anda bisa cek harta kekayaan siapapun pejabat di negeri ini melalui LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Ini cara akses e-LHKPN.