Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Meta Putuskan PM Kamboja Hun Sen Diskors dari Facebook, Unggah Ancaman

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Perdana Menteri Kamboja Hun Sen menghadiri KTT ASEAN di Phnom Penh, Kamboja 11 November 2022. REUTERS/Cindy Liu/File Foto
Perdana Menteri Kamboja Hun Sen menghadiri KTT ASEAN di Phnom Penh, Kamboja 11 November 2022. REUTERS/Cindy Liu/File Foto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan pengawas perusahaan Meta Platforms pada Kamis, 29 Juni 2023, memutuskan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen diskors dari media sosial Facebook selama enam bulan karena memposting video yang melanggar aturan terhadap ancaman kekerasan.

Dewan, yang didanai oleh Meta tetapi beroperasi secara independen, mengatakan bahwa perusahaan telah melakukan kesalahan karena tidak menghapus video tersebut setelah dipublikasikan pada bulan Januari 2023.

Meta, dalam pernyataan tertulis, setuju untuk menghapus video tersebut tetapi mengatakan akan menanggapi rekomendasi dewan untuk menangguhkan Hun Sen setelah ditinjau.

Penangguhan itu akan membungkam halaman Facebook perdana menteri kurang dari sebulan sebelum pemilihan di Kamboja. Oposisi dan kelompok HAM mengatakan pemungutan suara itu palsu - tuduhan yang dibantah oleh pemerintah.

Akun Facebook Hun Sen tampaknya offline pada Kamis malam. Perdana Menteri - salah satu pemimpin terlama di dunia setelah hampir empat dekade berkuasa - mengatakan pada hari Rabu bahwa dia beralih dari Facebook ke aplikasi perpesanan Telegram untuk menjangkau lebih banyak orang, tanpa menyebutkan videonya.

Seorang juru bicara Meta mengatakan perusahaan tidak menangguhkan atau menghapus akunnya.

Pemerintah Kamboja belum mengeluarkan pernyataan tentang keputusan Meta itu.

Keputusan tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian teguran oleh dewan pengawas tentang bagaimana perusahaan media sosial terbesar di dunia itu menangani pernyataan kontroversial dari para pemimpin politik dan unggahan yang menyerukan kekerasan seputar pemilu.

Upaya perusahaan menjaga integritasnya menjadi fokus saat Amerika Serikat mempersiapkan pemilihan presiden tahun depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan mendukung pengusiran mantan Presiden AS Donald Trump dari Facebook pada 2021. Ia saat ini menjadi calon terdepan untuk nominasi presiden 2024 dari Partai Republik. Meta mengaktifkan kembali akun mantan presiden AS awal tahun ini.

Kasus Kamboja muncul setelah beberapa pengguna melaporkan video Januari di mana Hun Sen mengatakan mereka yang menuduh Partai Rakyat Kamboja (CPP) miliknya membeli suara dalam pemilihan lokal 2022 harus mengajukan kasus hukum, atau menghadapi pukulan dari pendukung CPP.

Meta memutuskan pada saat itu bahwa video tersebut melanggar aturannya, tetapi memilih untuk membiarkannya di bawah pengecualian "kelayakan berita", dengan alasan bahwa publik memiliki kepentingan untuk mendengar peringatan kekerasan oleh pemerintah mereka, kata putusan tersebut.

Dewan berpendapat bahwa dampak negatif video tersebut melebihi nilai beritanya.

Pemerintah Kamboja membantah menargetkan oposisi dan mengatakan mereka yang dikenakan tindakan hukum adalah pelanggar hukum.

Phil Robertson, wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch, mengatakan Hun Sen dinilai telah menghasut kekerasan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Facebook Punya AI, Berikut Fitur yang Menarik untuk Dicoba

21 jam lalu

Fitur AI Facebook. Foto: Canva
Facebook Punya AI, Berikut Fitur yang Menarik untuk Dicoba

Fitur AI Facebook tidak hanya memperkaya pengguna, namun juga memudahkan pengguna untuk menciptakan sejumlah konten kreatif.


Kalahkan Jepang dan India, Kamboja Terpilih jadi Destinasi Wisata Budaya Paling Top di Asia

1 hari lalu

Seorang wisatawan memotret salah satu bagian candi Angkor Wat di Siem Reap, Kamboja, (1/12). Angkor Wat masuk daftar situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada tahun 1992. ANTARA/Wahyu Putro A
Kalahkan Jepang dan India, Kamboja Terpilih jadi Destinasi Wisata Budaya Paling Top di Asia

Selain Angkor Wat, Kamboja memiliki tiga situs warisan dunia, yakni Kuil Sambor Prei Kuk, Kuil Preah Vihear, dan situs arkeologis Koh Ker.


Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

1 hari lalu

Cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Foto: Canva
Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

Berikut ini cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Mulai dari Instagram, Facebook, hingga akun X agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.


Diblokir Meta, Media RT dari Rusia Buka Suara

1 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Diblokir Meta, Media RT dari Rusia Buka Suara

RT menyebut pemblokiran oleh Meta ini sebagai hal yang 'lucu'.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Meta Memblokir Media-media dari Rusia

2 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta Memblokir Media-media dari Rusia

Media-media asal Rusia beberapa hari ke depan tak bisa lagi menggunakan media sosial milik Meta


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?