TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 137 Warga Negara Indonesia atau WNI diselamatkan dari perdagangan orang di Manila, Filipina. Dalam keteragan tertulis Kementerian Luar Negeri, Philippines National Police (PNP) didampingi Perwakilan Asing di Manila, termasuk KBRI Manila, melakukan operasi penyelamatan terhadap berbagai warga negara asing yang bekerja di perusahaan online scam di Metro Manila pada tanggal 26-27 Juni 2023.
Operasi tersebut berhasil menyelamatkan 2.714 orang yang berasal dari 18 negara, termasuk 137 WNI. Berbagai peralatan elektronik dan komunikasi juga telah diamankan.
Ihwal 137 WNI, KBRI Manila tengah lakukan pendataan dan wawancara formulir identifikasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Seluruh WNI tersebut dalam keadaan aman dan sehat.
"KBRI Manila terus lakukan koordinasi dengan Philippine National Police mengenai proses hukum dan langkah repatriasi ke Indonesia," tulis Kementerian Luar Negeri dalam keterangannya, Kamis, 29 Juni 2023.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri juga berhasil memulangkan 14 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar pada Selasa, 27 Juni 2023. Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI. Para WNI tersebut kembali ke tanah air menggunakan pesawat Hercules TNI-AU di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.
Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan Cina. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Para WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Sebelum dipulangkan, para WNI telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri. Setelah proses selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI-AU pada 27 Juni 2023 pukul 13.25. Pesawat itu tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.
Pilihan Editor: National Geographic Pecat 19 Orang Staf Penulis Terakhir