Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Israel Memulai Kembali Kampanye RUU Perombakan Peradilan

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Pemandangan dari udara menunjukkan pengunjuk rasa memegang spanduk saat mereka berdemonstrasi menentang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan perombakan yudisial pemerintah koalisi nasionalisnya, di Tel Aviv, Israel 24 Juni 2023. REUTERS/Oren Alon
Pemandangan dari udara menunjukkan pengunjuk rasa memegang spanduk saat mereka berdemonstrasi menentang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan perombakan yudisial pemerintah koalisi nasionalisnya, di Tel Aviv, Israel 24 Juni 2023. REUTERS/Oren Alon
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnggota parlemen Israel, Minggu, 25 Juni 2023, mulai memperdebatkan RUU yang akan membatasi kekuasaan Mahkamah Agung, memulai kembali perombakan peradilan yang diajukan koalisi agama-nasionalis Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan ditentang keras oleh sebagian rakyat Israel.

Demonstrasi anti-pemerintah telah mendorong Netanyahu untuk menangguhkan upaya yudisialnya pada Maret untuk memungkinkan pembicaraan kompromi dengan partai-partai oposisi. Dia menyatakan pembicaraan itu tidak membuahkan hasil minggu lalu dan memerintahkan beberapa undang-undang untuk dihidupkan kembali.

Perubahan yang diusulkan, termasuk pembatasan kemampuan pengadilan untuk membuat keputusan melawan pemerintah, telah sering memicu protes jalanan sebelum penangguhan Maret dan pada Sabtu malam aktivis anti-perombakan memblokir jalan raya utama Tel Aviv.

Anggota parlemen koalisi telah mengindikasikan bahwa RUU baru akan menjadi versi yang jauh lebih lunak dari proposal sebelumnya yang berusaha untuk hampir sepenuhnya memutar kembali kekuasaan Mahkamah Agung untuk memerintah eksekutif.

Namun, oposisi mengatakan RUU baru masih akan membuka pintu untuk korupsi.

"Anda memperbarui undang-undang yang dimaksudkan untuk menghancurkan independensi sistem peradilan dan sangat merusak pemeriksaan dan keseimbangan demokrasi Israel," kata anggota parlemen dari Partai Buruh Gilad Kariv saat debat dimulai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemimpin oposisi Yair Lapid di Twitter mendesak Netanyahu untuk menghentikan undang-undang tersebut dan menghidupkan kembali negosiasi "sampai kita mencapai kesepakatan yang akan melindungi demokrasi dan mencegah bencana nasional".

Perombakan yudisial yang diusulkan juga menimbulkan kekhawatiran Barat atas kesehatan demokrasi Israel dan menakuti investor. Para pengkritik melihatnya sebagai upaya untuk mengekang independensi pengadilan oleh Netanyahu, yang diadili atas tuduhan korupsi yang dia bantah.

Koalisi mengatakan tujuan perombakan adalah untuk menyeimbangkan kekuasaan pemerintah, badan legislatif dan badan yudikatif dengan mengekang Mahkamah Agung yang mereka anggap terlalu ikut campur.

REUTERS

Pilihan Editor: Rusia Bergolak, KBRI Moskow Terbitkan Imbauan untuk WNI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Israel Serbu Tepi Barat, Dua Warga Palestina Dibunuh

13 menit lalu

Pejuang Palestina dari sayap bersenjata Hamas ambil bagian dalam parade militer untuk memperingati perang 2014 dengan Israel, di dekat perbatasan di Jalur Gaza tengah, 19 Juli 2023. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Israel Serbu Tepi Barat, Dua Warga Palestina Dibunuh

Israel membunuh dua warga Palestina dalam penyerbuan di Tepi Barat pada Minggu pagi.


Israel Ucapkan Selamat Hari Nasional kepada Arab Saudi

5 jam lalu

Menara Burj Khalifa di Dubai, Uni Emirat Arab, menampilkan bendera Arab Saudi. [Mohammad Mustafa Khan/Khaleej Times]
Israel Ucapkan Selamat Hari Nasional kepada Arab Saudi

Ucapan Selamat dari Israel kepada Arab Saudi terjadi saat normalisasi hubungan kedua negara disebut para pemimpinnya kian dekat.


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

21 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

1 hari lalu

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.


Iran Tuding Normalisasi Arab Saudi-Israel Khianati Palestina

2 hari lalu

Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman menyapa Presiden AS Joe Biden setibanya di Istana Al Salman, di Jeddah, Arab Saudi, 15 Juli 2022. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
Iran Tuding Normalisasi Arab Saudi-Israel Khianati Palestina

Iran mengatakan rencana Arab Saudi melakukan normalisasi hubungan dengan Israel seperti menusuk Palestina dari belakang.


Biden dan Netanyahu Janji Pulihkan Hubungan Israel - Arab Saudi

3 hari lalu

Pertemuan Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kiri) dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Jerusalem (10/3). AP/Ariel Schalit
Biden dan Netanyahu Janji Pulihkan Hubungan Israel - Arab Saudi

Biden dan Netanyahu bertemu untuk memuluskan normalisasi hubungan Arab Saudi dan Israel.


Putra Mahkota Arab Saudi MBS Sebut Normalisasi dengan Israel Semakin Dekat

3 hari lalu

Gambar kombinasi menunjukkan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman di Osaka, Jepang 29 Juni 2019 dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Yerusalem 9 Februari 2020. [Sputnik / Mikhail Klimentyev / Kremlin via REUTERS]
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Sebut Normalisasi dengan Israel Semakin Dekat

Dalam wawancara dengan stasiun televisi Amerika Fox News, putra mahkota mengatakan masalah Palestina masih sangat penting bagi Arab Saudi.


MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

4 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

MA memotong denda terhadap terdakwa kasus korupsi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi.