TEMPO.CO, Jakarta - Rumah pemimpin oposisi Malaysia Hamzah Zainudin digerebek penyidik Lembaga Pendapatan Dalam Negeri (LHDN) pada Selasa karena dugaan pajak yang tidak dilaporkan.
Seperti dilansir Channel NewsAsia Jumat 16 Juni 2023 mengutip The Star, Hamzah berada di rumah saat penggerebekan. "Berkas dan dokumen terkait rekening bank dan kepemilikan aset disita," kata sumber tersebut kepada The Star.
Kepala informasi Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) Razali Idris mengkonfirmasi kepada Malay Mail dalam sebuah laporan bahwa penggerebekan itu dilakukan terhadap sekretaris jenderal partai tersebut.
Menurut The Star, sumber-sumber yang dekat dengan Hamzah menuduh bahwa penggerebekan itu merupakan tindakan pihak berwenang yang bermotivasi politik.
Mereka mengklaim Anggota DPR (MP) Larut sudah mengajukan pajaknya. “LDHN tidak merinci alasan penggerebekan itu, apakah berkaitan dengan pajak perusahaan atau beberapa proyek atau tidak.
“Hamzah masih menunggu dokumen dari dewan,” ujar sumber tersebut mengutip The Star.
Sumber Bersatu juga dikutip oleh Free Malaysia Today mengatakan bahwa penggerebekan itu gagal mengungkap hal-hal negatif tentang Hamzah. "(Razia) ini bertujuan untuk menodai nama kami dan (menciptakan) persepsi negatif terhadap kami," kata sumber lain dilaporkan.
Pada Februari, Hamzah menuduh pemerintahan Anwar Ibrahim menggunakan lembaga antikorupsi negara sebagai alat politik untuk “membunuh” kredibilitas Bersatu dan Perikatan Nasional (PN).
Bersatu adalah bagian dari koalisi PN bersama dengan partai Islam Parti Islam Se-Malaysia (PAS) dan Parti Gerakan Rakyat Malaysia (Gerakan).
“Bersatu menyatakan penyesalannya atas langkah pemerintah PH (Pakatan Harapan) -BN (Barisan Nasional) yang menggunakan lembaga pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan politiknya dengan membunuh kredibilitas Bersatu dan PN,” kata Hamzah saat itu.
Pilihan Editor: Mahathir Sebut Pemimpin Partai Lupakan Janji Lawan Korupsi
CHANNEL NEWSASIA