Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 WNI Ditangkap Penyelundupan Narkoba, Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Arab Saudi

image-gnews
Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat pada Rabu, 17 Mei 2023, menyatakan perwakilan RI di Riyadh sudah mengkomunikasikan ihwal dua WNI yang ditangkap atas penyelundupan narkoba di Arab Saudi dengan otoritas setempat.

Nota diplomatik juga sudah dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Arab Saudi, seperti dilansir Saudi Gazette pada Senin, 15 Mei 2023, mengumumkan telah menangkap dua perempuan asal Indonesia atau WNI dan seorang warga negara Bangladesh karena mengedarkan narkotika jenis amfetamin secara ilegal.

Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika atau GDNC tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang identitas para tersangka. 

GDNC hanya menyatakan para tersangka adalah penduduk tetap atau residen di Riyadh. Mereka ditangkap di kota tersebut.

Otoritas Saudi telah mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap para pelaku. Berkas mereka telah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Terkait kasus ini, Judha mengatakan, KBRI akan memastikan WNI memperoleh hak-hak hukumnya sesuai dengan ketentuan negara setempat.

KBRI akan mendampingi proses hukum dengan menyediakan penerjemah, pendampingan saat pengambilan keterangan dan pengadilan, serta kemungkinan penunjukan pengacara untuk telaah kasus dan pembelaan.

“Utamanya jika kasus dikategorikan dalam pidana berat,” kata Judha.

Arab Saudi sedang melakukan perang besar-besaran terhadap narkoba. Pada awal Mei, sebanyak 25 orang ditangkap dalam penggerebekan dan operasi anti-narkoba yang menargetkan penyelundup di berbagai wilayah di seluruh Kerajaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enam warga Pakistan di Jeddah ditahan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika atau GDNC karena menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine atau sabu dan sejumlah uang.

GDNC juga menangkap enam orang lainnya di Badr di Kegubernuran Madinah karena menyelundupkan 50.530 tablet amfetamin dan 1,4 kg ganja. Sejumlah besar uang juga disita.

Selain melakukan tindakan keras dengan mengenakan hukuman berat terhadap penyelundup, masjid-masjid di seluruh Kerajaan juga menyiarkan khutbah Jumat tentang bahaya narkoba.

Menurut Judha, saat ini KBRI Riyadh mencatat sebanyak sembilan WNI yang ditahan di Penjara Riyadh dan Penjara Unaizah di Provinsi Qassem dengan kasus peredaran narkoba.

Pidana yang dijatuhkan kepada sembilan orang tersebut masuk kategori sebagai pengguna narkoba dengan lama hukuman sekitar satu tahun. Selain itu, terdapat beberapa WNI yang masih menjalani investigasi dan tahap pengadilan. 

Pidana narkoba di dalam hukum Saudi masuk ke dalam kategori tuntutan Hak Umum dengan ancaman hukuman Ta'zir berkisar antara satu tahun hingga seumur hidup atau mati, tergantung dengan kadar pelanggaran dan pasal yang disangkakan.

Pilihan Editor: Arab Saudi Tangkap 2 WNI karena Selundupkan Narkoba

DANIEL A. FAJRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

11 jam lalu

Suasana jantung kota Hong Kong saat muncul peringatan topan Yagi pada Jumat, 7 September 2024. Sumber: Poernomo Gontha Ridho
WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

Seorang WNI menceritakan otoritas Hong Kong juga menerbitkan pengumuman T8, yang artinya topan sangat kencang sehingga warga dilarang beraktivitias.


Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

1 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri


Blinken Klaim Normalisasi Israel-Arab Saudi Bisa Terjadi Sebelum Biden Mundur

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken memberi isyarat saat ia berangkat ke Mesir, di Tel Aviv, Israel, 20 Agustus 2024. REUTERS/Kevin Mohatt/Pool
Blinken Klaim Normalisasi Israel-Arab Saudi Bisa Terjadi Sebelum Biden Mundur

Menlu AS Blinken mengakui peluang ini hanya bisa terjadi jika ada gencatan senjata di Gaza


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

3 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Shin Tae-yong Ungkap Peran Penting Pemain Abroad Jelang Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi

3 hari lalu

Timnas Indonesia menggelar latihan menjelang laga putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Lapangan A Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Randy
Shin Tae-yong Ungkap Peran Penting Pemain Abroad Jelang Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Shin Tae-yong menilai kehadiran pemain abroad berdampak positif menjelang laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi.


PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

PRT Indonesia mencuri dari majikannya di SIngapura dan mengirimkan kepada keluarga di kampungnya.


3 Pemain Timnas Indonesia yang Absen Saat Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner saat mengikuti sesi latihan menjelang laga kualifikasi Piala Dunia 2026 di Gelora Bung Karno, Ssenayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Timnas Indonesia akan menghadapi Timnas Irak di babak kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 Zone Asia Group F yang akan berlangsung besok Kamis, 6 Juni dan menghadapi Filipina pada 11 Juni. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Pemain Timnas Indonesia yang Absen Saat Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jordi Amat, Justin Hubner, dan Maarten Paes menjadi pemain Timnas Indonesia yang absen dalam laga kontra Arab Saudi dengan alasan yang berbeda-beda.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

4 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.