Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konvoi Kedubes AS Diserang Geng Bersenjata Nigeria, 4 Orang Tewas

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konvoi staf Kedutaan Besar Amerika Serikat atau Kedubes AS di Nigeria tenggara diserang kelompok bersenjata. Dua karyawan dan dua petugas polisi tewas akibat serangan tersebut. Kelompok bersenjata juga menculik tiga orang yang terdiri dari dua polisi dan seorang pengemudi. Serangan terjadi di dekat kota Atani di Negara Bagian Anambra Nigeria pada Selasa, 16 Mei 2023. 

Menurut juru bicara Kepolisian dai Anambra, Ikenga Tochukwu, upaya penyelamatan masih dilakukan. “Para preman membunuh dua anggota Pasukan Mobil Polisi dan dua staf Konsulat, membakar tubuh dan kendaraan mereka,” kata Ikenga. Daerah itu terkenal dengan kekerasan separatis.

Belum jelas benar konvoi yang dilakukan staf Kedubes AS. Ikenga menyesalkan konvoi tersebut dilakukan di negara bagian tanpa meminta bantuan polisi di daerah tersebut atau badan keamanan apa pun. Penegak hukum, katanya, tiba setelah para penyerang melarikan diri.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby secara singkat membahas insiden tersebut di konferensi pers Gedung Putih pada Selasa, 16 Mei 2023. Dia mengakui konvoi Kedubes AS diserang. "Yang bisa saya katakan adalah tidak ada warga AS yang terlibat maupun terluka," kata Kirby.

Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan pernyataan bahwa staf diplomatiknya bekerja dengan dinas keamanan Nigeria untuk menyelidiki insiden tersebut. “Keamanan personel kami selalu yang terpenting, dan kami melakukan tindakan pencegahan ekstensif saat mengatur perjalanan ke lapangan,” katanya.

Serangan terjadi di sepanjang jalan utama sekitar pukul 15:30 waktu setempat (14:30 GMT). Polisi di Anambra menyakini bahwa serangan dilakukan oleh kelompok separatis. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pejabat di wilayah itu sering menunjuk pada kelompok separatis yang disebut Masyarakat Adat Biafra (IPOB). Kelompok adat tersebut ingin memisahkan diri dari Nigeria untuk mendirikan negara sendiri.

IPOB membantah terlibat dalam penyerangan konvoi kendaraan Kedubes AS. Namun ketegangan meningkat sejak penangkapan Nnamdi Kanu yang merupakan pendiri IPOB pada 2015 dan 2021.

AL JAZEERA 

Pilihan editor: Hasil Pemilu Turki Menunjukkan Erdogan Dominan di Wilayah Korban Gempa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

6 jam lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

9 jam lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

19 jam lalu

Lokasi ditemukannya Waryanto, pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan ditemukan di kolam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

Firdaus menyebut ketiga saksi yang dicurigai ini merupakan teman petugas TPST Bantargebang.


Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

20 jam lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

Sidang lanjutan PK Saka Tatal, jaksa penuntut umum menilai penghapusan dua DPO oleh Polda Jawa Barat tidak beralasan hukum.


LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

20 jam lalu

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Antonius PS Wibowo (Ketua LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

LPSK memberikan perlindungan kepada 3 orang yang berstatus sebagai saksi dan keluarga korban pembunuhan wartawan Tribrata TV.


Kecepatan YouTube di Rusia Dikurangi

21 jam lalu

Ilustrasi Youtube Premium. shutterstock.com
Kecepatan YouTube di Rusia Dikurangi

YouTube menghapus saluran tokoh dari Rusia, di antaranya blogger, wartawan dan seniman yang punya pandangan bertolak-belakang dengan Barat


Jenderal AS Akui Belum Lihat Rencana Pascaperang Gaza yang Jelas dari Israel

21 jam lalu

Jenderal AS Akui Belum Lihat Rencana Pascaperang Gaza yang Jelas dari Israel

Jenderal tertinggi Angkatan Udara AS mengatakan sejauh ini tidak banyak detail yang dapat dilihat dari rencana pascaperang Israel di Gaza.


LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

23 jam lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Direktur LBH Medan menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB. Apa saja?


Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya

1 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya

Vonis bebas Ronald Tannur menuai kritik dari Kejagung, Komisi Yudisial dan anggota DPR.


Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur

1 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan kasasi atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.