TEMPO.CO, Jakarta - Angkatan Laut Amerika Serikat menyita heroin senilai US$ 80 juta atau setara Rp 1,1 triliun di sebuah kapal penangkap ikan di Teluk Oman yang telah berangkat dari Iran. Penangkapan itu terjadi dua hari setelah penyitaan metamfetamin dan heroin senilai US$ 30 juta di perairan internasional, yang sama-sama berangkat dari pelabuhan Iran.
Menurut sebuah pernyataan dari Komando Pusat Angkatan Laut AS (NAVCENT), penyelundupan heroin itu diungkapkan oleh Penjaga Pantai AS pada Rabu, 10 Mei 2023. Kapal Amerika itu adalah bagian dari Satuan Tugas Gabungan (CTF) 150, yang merupakan salah satu dari empat gugus tugas yang membentuk kemitraan angkatan laut multinasional terbesar di dunia.
NAVCENT mengatakan 1.964 kilogram heroin ditemukan di sebuah kapal yang transit di perairan internasional setelah berangkat dari Chah Bahar, Iran.
“Saya sangat bangga dengan kru saya dan semua yang telah kami capai sebagai tim minggu ini,” kata Lt. Nick Jabs, komandan kapal. “Kami di sini untuk bekerja dengan mitra regional dan mengganggu aktivitas maritim yang tidak stabil di laut. Kami akan terus mengejarnya.”
Penyitaan pada 8 Mei meliputi 580 kilogram sabu dan 35 kilogram heroin.
Pada 2021, unit angkatan laut AS dan internasional di Timur Tengah menyita obat-obatan terlarang senilai US$ 1 miliar dari 2021 hingga 2022. Sepanjang tahun ini, mereka telah menyita obat-obatan terlarang yang diperkirakan bernilai lebih dari US$ 250 juta dari jalan-jalan di AS.
AL ARABIYA
Pilihan Editor: Jokowi di KTT ASEAN: Siap Bicara dengan Junta Myanmar, Tapi Bukan Pengakuan