Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Jenis Sistem Pemerintahan Monarki

image-gnews
Raja Charles dan Ratu Camilla melakukan perjalanan dengan Diamond Jubilee State Coach dari Istana Buckingham ke Westminster Abbey untuk upacara penobatanmnya di London, Inggris 6 Mei 2023. REUTERS/Lisi Niesner
Raja Charles dan Ratu Camilla melakukan perjalanan dengan Diamond Jubilee State Coach dari Istana Buckingham ke Westminster Abbey untuk upacara penobatanmnya di London, Inggris 6 Mei 2023. REUTERS/Lisi Niesner
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Secara umum, monarki adalah sistem pemerintahan di mana kepala negara adalah seorang raja atau ratu. Pemerintahan monarki ini telah ada sejak zaman kuno dan masih ada di beberapa negara di seluruh dunia hingga saat ini, sehingga menghasilkan beberapa jenis monarki yang berbeda-beda. Berikut adalah empat jenis sistem pemerintahan monarki yang paling umum:

1. Monarki Absolut

Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan di mana raja atau ratu memiliki kekuasaan mutlak dan tidak terbatas dalam memerintah negara. Mereka dapat membuat keputusan tanpa melibatkan parlemen atau badan legislatif lainnya. Contoh dari monarki absolut adalah Arab Saudi dan Brunei.

2. Monarki Konstitusional

Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan di mana raja atau ratu adalah kepala negara, tetapi kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang dasar.

Parlemen atau badan legislatif lainnya memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang dan keputusan politik lainnya. Contoh dari monarki konstitusional adalah Inggris, Jepang, dan Spanyol.

3. Monarki Federal

Menurut Visual Capitalist, monarki federal merupakan bentuk pemerintahan di mana tokoh-tokoh dari federasi negara bagian yang memiliki pemerintahan sendiri atau bahkan monarki yang memerintah mereka dilayani oleh monarki. Beberapa negara dengan monarki federal antara lain Uni Emirat Arab dan Malaysia.

Malaysia memiliki bentuk unik dari monarki federal. Setiap lima tahun, setiap pemimpin kerajaan negara bagian memilih siapa yang akan menjadi monarki, atau Yang di-Pertuan Agong, Malaysia dan negara bagian masing-masing.

Selain itu, monarki juga bersifat konstitusional, yang memungkinkan badan yang dipilih secara demokratis untuk memerintah.

4. Monarki Campuran

Monarki jenis ini ialah di mana seorang raja absolut dapat membagi kekuasaannya dengan cara yang berbeda khusus untuk negara tersebut. Beberapa negara dengan monarki campuran antara lain Jordan, Liechtenstein, dan Maroko.

Fakta menariknya, Liechtenstein adalah satu-satunya negara di Eropa yang masih menerapkan sistem suksesi anak sulung agnatik yang ketat. Dalam sistem ini, derajat kekerabatan ditentukan dengan menelusuri keturunan dari nenek moyang terdekat melalui garis laki-laki.

Meskipun monarki dianggap sebagai bentuk pemerintahan yang kuno, banyak negara masih mempertahankan sistem ini hingga saat ini. Bahkan, beberapa negara seperti Inggris dan Jepang memiliki monarki yang sangat populer di kalangan rakyatnya.

Meskipun begitu, ada juga negara yang mengalami kritik atas sistem monarki mereka, terutama monarki absolut yang dianggap menghalangi demokrasi dan kebebasan berpendapat. Namun, selama sistem monarki dipertahankan dengan baik dan terbuka untuk kritik dan perubahan, sistem ini masih memiliki tempat dalam politik dunia modern.

Pilihan Editor: Monarki Marxis Pertama di Dunia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

5 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

12 jam lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

18 jam lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

2 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

4 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


TikTok Sebut RUU Pelarangan di DPR AS Langgar Kebebasan Berpendapat

4 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
TikTok Sebut RUU Pelarangan di DPR AS Langgar Kebebasan Berpendapat

TikTok kembali menyuarakan kekhawatiran atas pelanggaran kebebasan berpendapat setelah DPR AS meloloskan RUU yang dapat melarang aplikasi tersebut.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) prediksi 5 skenario potensial putusan MK sengketa Pilpres 2024 yang akan di gelar Senin, 22 April 2024


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

8 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

9 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.