TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah RI pada Kamis, 13 April 2023, memulangkan 154 pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia, menjelang Lebaran Idul Fitri. Sebagian warga negara Indonesia (WNI) tersebut juga dari shelter KBRI Kuala Lumpur.
Para WNI dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Kemudian tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada hari yang sama.
“Para WNI dan pekerja migran tersebut telah menjalani hukuman di penjara Malaysia karena pelanggaran keimigrasian. Setelah menjalani hukuman di penjara, mereka harus tinggal lebih lama lagi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pendeportasian,” kata Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis.
Kemlu menyebut, situasi di tahanan Malaysia yang padat dan tidak layak membuat para WNI menjadi rentan, terutama bagi yang sakit, lansia, ibu, dan anak. Percepatan pemulangan WNI kelompok rentan tersebut untuk mengurangi kerentanan yang dihadapi oleh para WNI di tahanan Malaysia.
“Prioritas diberikan kepada lansia, ibu dengan bayi, anak, dan WNI penderita sakit,” kata Kemlu.
Selain itu, Kemlu menambahkan, pemulangan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkumpul bersama dengan keluarga di hari Lebaran.
Sebanyak 154 WNI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 55 perempuan dan 99 laki-laki. Dari total angka tersebut, terdapat 20 orang ibu dan anak, 11 orang lansia, dan 11 orang menderita sakit.
Para deportan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Barat.
Para WNI yang sakit langsung dirujuk ke Rumah Sakit Polri, bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sedangkan WNI yang sehat akan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Centre Kementerian Sosial, untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Merespons banyaknya WNI dan pekerja migran yang bermasalah, Pemerintah Indonesia terus menyerukan agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri harus menggunakan prosedur yang resmi serta tidak melalukan pelanggaran di negara setempat.
Pemulangan WNI dan pekerja migran kelompok rentan dari Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas kementerian/lembaga, antara lain Kemlu, Kemensos, KBRI Kuala Lumpur, BP2MI, serta pihak Bandara Soekarno-Hatta.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Justin Pearson Dilantik Lagi setelah Dipecat DPR karena Protes Senjata di Capitol