TEMPO.CO, Jakarta - Eks Presiden Rusia Dmitry Medvedev menyatakan bahwa setiap upaya untuk menangkap Presiden Vladimir Putin akan menjadi deklarasi perang melawan Rusia. Medvedev bereaksi keras atas putusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada hari Jumat, menuduh Putin melakukan kejahatan perang secara ilegal mendeportasi ratusan anak dari Ukraina. ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu.
Mantan Presiden Dmitry Medvedev mengatakan kepada media Rusia bahwa ICC, yang tidak diakui oleh negara-negara termasuk Rusia, China, dan Amerika Serikat. ICC adalah "nonentitas hukum" yang tidak pernah melakukan sesuatu yang signifikan.
Setiap upaya untuk menahan Putin, menurut Medvedev akan menjadi deklarasi perang. Medvedev yang merupakan sekutu Putin ini menjabat sebagai wakil ketua dewan keamanan Rusia.
"Mari kita bayangkan, jelas situasi ini yang tidak akan pernah terwujud, namun mari kita bayangkan bahwa hal itu terwujud. Kepala negara nuklir saat ini pergi ke suatu wilayah, katakanlah Jerman, dan ditangkap," kata Medvedev.
"Apa itu? Itu akan menjadi deklarasi perang terhadap Federasi Rusia," katanya dalam video yang diposting di Telegram. "Dan dalam hal ini, semua aset kami, semua misil kami dan sebagainya, akan terbang ke Bundestag, ke kantor Kanselir."
Kremlin mengatakan surat perintah penangkapan ICC adalah keputusan yang sangat partisan, tetapi tidak berarti sehubungan dengan Rusia. Pejabat Rusia menyangkal kejahatan perang di Ukraina dan mengatakan Barat telah mengabaikan apa yang dikatakannya sebagai kejahatan perang Ukraina.
Medvedev menjabat sebagai presiden Rusia dari 2008 hingga 2012. Ia menempatkan dirinya sebagai seorang reformis pro-Barat. Namun, sejak perang, dia telah berubah menjadi salah satu pejabat Rusia yang menjadi pendukung utama.
REUTERS
Pilihan Editor: Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas