TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di Republik Islam Iran, Javaid Rehman, menyatakan, pihak berwenang Iran telah melakukan pelanggaran dalam beberapa bulan terakhir yang berpotensi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Iran dilanda protes sejak kematian seorang wanita muda Kurdi, Mahsa Amini, dalam tahanan September lalu. Kejahatan yang dirujuk Rehman adalah kasus pembunuhan, pemenjaraan, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, kekerasan seksual, dan penganiayaan.
Berbicara di Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa pada Senin, 20 Maret 2023, Rehman mengatakan dia memiliki bukti bahwa Amini meninggal akibat pemukulan oleh polisi moralitas negara.
Pemerintah Iran mengatakan Amini meninggal karena kondisi medis yang sudah ada sebelumnya, bukan pukulan di kepala dan anggota badan.
Rehman menambahkan bahwa skala dan beratnya kejahatan yang dilakukan oleh pihak berwenang sebagai bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap protes setelah kematian Amini.
"Ini menunjuk pada kemungkinan terjadinya kejahatan internasional, terutama kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Rehman.
Pengamat PBB itu menyuarakan kemarahan atas eksekusi setidaknya empat orang yang terkait dengan protes. Dia mengatakan bahwa total 143 orang telah dieksekusi di negara itu sejak Januari setelah pengadilan menyidang mereka dengan sangat tidak adil.
Duta Besar Iran Ali Bahreini mengatakan kepada dewan yang bermarkas di Jenewa bahwa tuduhan itu adalah khayalan. Ia menambahkan, Iran dipilih dan menjadi sasaran di Dewan HAM PBB.
REUTERS
Pilihan editor: Muslim Indonesia di Yokohama Perlu Belasan Miliar Rupiah untuk Bangun Masjid