TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Nikaragua Daniel Ortega telah memerintahkan penutupan Kedutaan Besar Vatikan di Managua dan Kedutaan Besar Nikaragua untuk Vatikan di Roma, kata salah satu sumber dari Vatikan pada Minggu, 12 Maret 2023
Nikaragua mengisyaratkan bahwa langkah tersebut, yang dilakukan beberapa hari setelah Paus Fransiskus membandingkan pemerintah Nikaragua dengan kediktatoran, adalah "penangguhan" hubungan diplomatik.
Pemerintahan Ortega semakin terisolasi secara internasional sejak dia mulai menindak keras perbedaan pendapat menyusul protes jalanan yang meletus pada 2018. Ortega menyebut protes itu sebagai percobaan kudeta terhadap pemerintahannya.
Uskup Nikaragua Rolando Alvarez Dihukum 26 Tahun Penjara
Sebelumnya, Pengadilan Nikaragua menghukum Uskup Rolando Alvarez lebih dari 26 tahun penjara, Jumat, 10 Februari 2023, sehari setelah pemuka agama dan pengkritik Presiden Daniel Ortega itu menolak diusir ke Amerika Serikat sebagai bagian dari pembebasan tahanan.
Alvarez, uskup dari keuskupan Matagalpa, dihukum karena pengkhianatan, merusak integritas nasional dan menyebarkan berita palsu. Selain itu, Alvarez juga akan didenda dan kewarganegaraan Nikaraguanya dicabut. Vonis ini semula dijadwalkan akhir Maret 2023, tapi hukuman terhadap sang uskup dipercepat tanpa penjelasan.
“Kebencian diktator Nikaragua terhadap Monsinyur Rolando Alvarez tidak rasional dan di luar kendali,” tulis Silvio Baez, seorang uskup senior Nikaragua yang diasingkan di Miami, pada Twitter setelah pembacaan hukuman itu.