Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin akan Didakwa Korupsi

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Malaysia dan ketua Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin dan istrinya Noorainee Abdul Rahman memberikan suara dalam pemilihan umum di Muar, di Johor, Malaysia 19 November 2022. Sebanyak 21,1 juta warga termasuk 5 juta pemilih baru, akan memilih 222 anggota parlemen yang bisa menentukan perdana menteri mendatang. Malaysian Department of Information/Nazri Rapaai/Handout via REUTERS
Mantan Perdana Menteri Malaysia dan ketua Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin dan istrinya Noorainee Abdul Rahman memberikan suara dalam pemilihan umum di Muar, di Johor, Malaysia 19 November 2022. Sebanyak 21,1 juta warga termasuk 5 juta pemilih baru, akan memilih 222 anggota parlemen yang bisa menentukan perdana menteri mendatang. Malaysian Department of Information/Nazri Rapaai/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki menyatakan, mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin akan didakwa dengan pelanggaran terkait korupsi pada Jumat, 10 Maret 2023.

Baki dalam pernyataannya pada Kamis, 9 Maret 2023, tidak memberikan keterangan secara rinci. Namun dia mengatakan, badan tersebut akan mengeluarkan pernyataan pada malam hari ini.

Pagi hari tadi, Muhyiddin tiba di kantor MACC, Putrajaya, untuk diinterogasi atas dugaan keterlibatannya dalam tindak korupsi. Muhyiddin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada November.

Anwar tahun lalu memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui oleh Muhyiddin, termasuk program bantuan Covid-19, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat.

Muhyiddin sebelumnya membantah tuduhan itu, menggambarkannya sebagai balas dendam politik. Adapun, Muhyiddin menjadi perdana menteri dengan masa jabatan 17 bulan, antara 2020 dan 2021.

Anwar seperti dilaporkan Bernama pada Kamis, 9 Maret 2023, mengatakan, dia tidak ikut campur dalam penyelidikan korupsi yang melibatkan Muhyiddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua pemimpin dari partai Muhyiddin telah didakwa oleh MACC dengan suap atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.

Bulan lalu, MACC mempertanyakan Muhyiddin mengenai proyek yang sama dan juga telah membekukan rekening bank milik pihak Muhyiddin.

Tuduhan terhadap Muhyiddin datang menjelang pemilihan daerah yang akan diadakan di enam negara bagian Malaysia pada pertengahan tahun ini. Koalisi mantan perdana menteri diperkirakan akan menjadi tantangan kuat bagi aliansi Anwar.

REUTERS

Pilihan Editor: Sekjen PBB Nekat ke Ukraina Temui Zelensky, Bahas Apa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

4 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

7 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

23 jam lalu

Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan empat terdakwa kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ. Apa sebabnya?


Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

1 hari lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

Kejari Depok memanggil operator SMPN 19 Depok terkait dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor yang berdampak 51 calon peserta didik.


Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

JPU perkara korupsi Jalan Tol MBZ menuntut Djoko dan Yudhi pidana penjara empat tahun, sedangkan Sofiah dan Tony dituntut 5 tahun penjara.


Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

Kejaksaan Negeri Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, terpidana korupsi di PT Telkom pada 19 Juli 2024.


Prediksi Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Susunan Pemain

1 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia Muhammad Iqbal Gwijangge (kedua kiri) menyundul bola ke gawang Timnas Filipina dalam pertandingan penyisihan Grup A Piala ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 17 Juli 2024. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Prediksi Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Susunan Pemain

Duel Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia akan terjadi dalam laga semifinal Piala AFF U-19 2024. Skuad Garuda punya rekor buruk.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.


Semifinal Piala AFF U-19 2024: Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Soroti Minimnya Waktu Pemulihan

1 hari lalu

Penggawa Malaysia U-19 berselebrasi merayakan gol pada laga Grup C Piala AFF U-19 atau ASEAN U-19 Boys Championship 2024 yang berakhir dengan skor 1-1 melawan Thailand U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Kamis (25/7/2024). (ANTARA FOTO/Rizal Hanafi).
Semifinal Piala AFF U-19 2024: Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Soroti Minimnya Waktu Pemulihan

Pelatih Timnas Malaysia U-19 Juan Torres Garrido mengatakan akan memberikan perlawanan terbaik melawan Indonesia pada semifinal Piala AFF U-19 2024.


Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

2 hari lalu

Lima tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK guru honorer di Kabupaten Batubara menjadi tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan. Foto: Istimewa
Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan mantan Bupati Batubara Zahir merupakan tersangka keenam.