TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki menyatakan, mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin akan didakwa dengan pelanggaran terkait korupsi pada Jumat, 10 Maret 2023.
Baki dalam pernyataannya pada Kamis, 9 Maret 2023, tidak memberikan keterangan secara rinci. Namun dia mengatakan, badan tersebut akan mengeluarkan pernyataan pada malam hari ini.
Pagi hari tadi, Muhyiddin tiba di kantor MACC, Putrajaya, untuk diinterogasi atas dugaan keterlibatannya dalam tindak korupsi. Muhyiddin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada November.
Anwar tahun lalu memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui oleh Muhyiddin, termasuk program bantuan Covid-19, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat.
Muhyiddin sebelumnya membantah tuduhan itu, menggambarkannya sebagai balas dendam politik. Adapun, Muhyiddin menjadi perdana menteri dengan masa jabatan 17 bulan, antara 2020 dan 2021.
Anwar seperti dilaporkan Bernama pada Kamis, 9 Maret 2023, mengatakan, dia tidak ikut campur dalam penyelidikan korupsi yang melibatkan Muhyiddin.
Dua pemimpin dari partai Muhyiddin telah didakwa oleh MACC dengan suap atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.
Bulan lalu, MACC mempertanyakan Muhyiddin mengenai proyek yang sama dan juga telah membekukan rekening bank milik pihak Muhyiddin.
Tuduhan terhadap Muhyiddin datang menjelang pemilihan daerah yang akan diadakan di enam negara bagian Malaysia pada pertengahan tahun ini. Koalisi mantan perdana menteri diperkirakan akan menjadi tantangan kuat bagi aliansi Anwar.
REUTERS
Pilihan Editor: Sekjen PBB Nekat ke Ukraina Temui Zelensky, Bahas Apa?